Bupati Tabalong Anang Syakhfiani, membuka rapat koordinasi daerah terkait pendataan awal registrasi sosial ekonomi (Regsosek) tahun 2022, pada 20 September 2022. Pendataan awal Regsosek ini sendiri merupakan kegiatan yang dijalankan badan pusat statistik (BPS) Kabupaten Tabalong. Pembukaan rakorda ini melibatkan unsur pimpinan daerah, Kepala Dinas terkait serta seluruh camat se-Kabupaten Tabalong.
Rakorda Regsosek bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan konsolidasi persiapan pendataan awal registrasi sosial ekonomi di Tabalong. Hasil pendataan menjadi landasan pemerintah dalam melaksanakan berbagai program secara terintegrasi, menghindari tumpang tindih, dan dapat dilaksanakan dengan lebih efisien. Hasil pendataan juga dapat digunakan sebagai basis penanganan bencana, wabah atau perubahan iklim yang memerlukan ketersediaan data secara cepat dan praktis.
Bupati Tabalong Anang Syakhfiani menuturkan, program registrasi sosial ekonomi merupakan hal penting yang harus dilakukan dengan tepat untuk mendukung perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat Tabalong. Ia berharap program tersebut dapat berjalan dengan baik hanya memiliki persiapan kurang lebih dua bulan.
“Nah kegiatan ini menjadi sangat penting setelah tadi kita mendapatkan informasi dari pelaksana tugas bps bahwa output dari registrasi sosial ekonomi ini adalah satu data ya untuk program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat” tutur Bupati Anang.
Bupati Anang juga meminta unsur pimpinan daerah, Kepala OPD serta seluruh camat se-Tabalong, untuk mendukung program pendataan awal Registrasi sosial ekonomi Tahun 2022. Sehingga baik pemerintah maupun masyarakat mendapat dampak positif terhadap program tersebut.
(Gazali Rahman, TV Tabalong)