Tabalong – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Tabalong melakukan rapat koordinasi evaluasi pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG). Langkah tersebut guna memperkuat komitmen bersama dalam pelaksanaan pengarusutamaan gender di Kabupaten Tabalong.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Tabalong yang diwakili Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Setda Tabalong, Rahadian Noor, yang melibatkan para camat, serta 80 orang dari tim teknis Anggaran Responsif Gender, serta Pokja Pengarusutamaan Gender di masing-masing SKPD, pada Kamis 29 Oktober 2026, di Gedung Pusat Informasi Tanjung.
Kepala Dinsos P3AP2KB Tabalong, Syam’ani menjelaskan, rakor ini menjadi wadah koordinasi, konsultasi dan evaluasi pelaksanaan pengarusutamaan gender di lingkungan pemerintah daerah. Melalui kegiatan ini, pihaknya juga mengevaluasi pelaksanaan PUG di setiap SKPD, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala dalam penyusunan Gender Analysis Pathway atau GAP, kerangka acuan kerja, serta Surat Keputusan focal point PUG.
“Untuk materi-materi yang dibahas dalam kegiatan rakor hari ini meliputi rekapitulasi SK focal point SKPD Kabupaten Tabalong tahun 2026, kemudian rekapitulasi ARG SKPD Kabupaten Tabalong tahun 2026, kemudian hasil penilaian verifikasi administrasi Penganugerahan Parahita Ekapraya tahun 2024 dan 2025,” ujar Syam’ani, Kepala Dinsos P3AP2KB Tabalong.
Melalui rakor ini, Dinsos P3AP2KB Tabalong berharap setiap SKPD semakin memperkuat peran focal point PUG, serta mengoptimalkan penerapan Anggaran Responsif Gender. Hasil evaluasi juga diharapkan menjadi dasar perbaikan terhadap berbagai kendala, agar pelaksanaan pengarusutamaan gender dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan di Kabupaten Tabalong.
Nova Arianti, TV Tabalong Melaporkan.
