Home Blog 7 Fraksi Sepakat, Perubahan APBD 2026 Kabupaten Tabalong Segera Dievaluasi Gubernur

7 Fraksi Sepakat, Perubahan APBD 2026 Kabupaten Tabalong Segera Dievaluasi Gubernur

by iin hendriyani

Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Tabalong menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Kesepakatan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Tabalong, sebelum Raperda selanjutnya dievaluasi oleh Gubernur Kalimantan Selatan.

Wakil Ketua Dua DPRD Tabalong Noor Farida menjelaskan, Rapat Paripurna berjalan lancar dan tertib. Dalam rapat ini, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan akhir dan menyatakan persetujuan terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Menurut Noor Farida, sejumlah fraksi juga memberikan apresiasi terhadap Pemerintah Kabupaten Tabalong, atas bertambahnya anggaran perubahan seiring adanya penambahan pendapatan daerah. Ia pun berharap tambahan anggaran ini dapat diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Diantaranya, sektor pendidikan dan sosial, serta perlindungan bagi para pekerja rentan. Sementara itu, Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Tabalong akan dipelajari dan dibahas lebih lanjut bersama Badan Anggaran DPRD.

“Hari ini juga diserahkan ya nota keuangan dan Raperda anggaran untuk tahun 2027. Itu tentu saja nanti dipelajari dulu sama teman-teman di fraksi, kemudian nanti dibahas, di Banggar. Kita lihat bagaimana nanti hasilnya, kita lihat aja pembahasannya nanti. Mungkin lebih cepat lebih baik karena ini semua uang rakyat yang harus digunakan untuk kepentingan rakyat guna mereka menjadi lebih sejahtera lagi,” ujar Noor Farida, Wakil Ketua II DPRD Tabalong.

Noor Farida berharap, Perubahan APBD 2026 yang telah disepakati dapat segera ditindaklanjuti, sehingga program Pemerintah Kabupaten Tabalong yang telah dianggarkan dapat berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dano Nafarin, TV Tabalong, melaporkan.

You may also like

Leave a Comment