Pemerintah Kabupaten Tabalong menyalurkan bantuan pangan kepada eks karyawan PT Bumi Bagas Persada (PT BBP) yang ber-KTP Tabalong pada 8 September 2026. Bantuan tersebut menjadi bentuk perhatian Pemkab terhadap masyarakat Tabalong, di tengah kondisi yang tengah dihadapi para eks karyawan.
Bantuan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Tabalong berupa lima kilogram beras dan telur, yang diserahkan kepada eks karyawan PT BBP ber-KTP Tabalong. Bantuan kebutuhan pokok ini diharapkan dapat membantu meringankan beban para eks karyawan, sekaligus memenuhi kebutuhan pangan mereka bersama keluarga.
Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani, menuturkan, bantuan ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Tabalong kepada eks karyawan PT BBP yang ber-KTP Tabalong. Meski nilainya tidak seberapa, ia berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat bagi para penerima.
Haji Fani menambahkan, Pemerintah Kabupaten Tabalong akan terus berupaya memantau perkembangan terkait proses lelang, yang diharapkan dapat mempercepat penyelesaian permasalahan yang dihadapi para eks karyawan PT BBP, yang gajinya belum dibayarkan pihak perusahaan.
“Saya kira kita terus berupaya seperti yang disampaikan kemarin. Dari sisi yang lain yaitu terkait dengan pemantauan proses lelang, mudah-mudahan kita berdoa saja bulan September ini sudah clear semua proses lelang. Itu harapan saya juga dan harapan masyarakat Kabupaten Tabalong, karena kami juga prihatin kepada bapak-ibu sekalian,” ujar Muhammad Noor Rifani, Bupati Tabalong.
Haji Fani berharap, kebersamaan dan kepedulian terhadap para karyawan terus terjaga. Pemerintah Kabupaten Tabalong bersama masyarakat Tabalong juga berdoa, agar seluruh proses dapat segera selesai dan hak-hak karyawan PT BBP dapat segera terpenuhi.
Dano Nafarin, TV Tabalong, melaporkan.
