Home Blog 330 Relawan UPBS Tabalong Terima Jamsos Ketenagakerjaan, 3 Ahli Waris Terima Santunan Kematian

330 Relawan UPBS Tabalong Terima Jamsos Ketenagakerjaan, 3 Ahli Waris Terima Santunan Kematian

by iin hendriyani

Tiga keluarga relawan Unit Penanggulangan Bencana Swadaya (UPBS) di Kabupaten Tabalong menerima santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan, yang difasilitasi Pemkab Tabalong. Masing-masing ahli waris menerima santunan senilai 42 juta rupiah, sebagai bentuk jaminan dan perlindungan bagi para relawan yang telah berkontribusi dalam penanggulangan bencana.

Penyerahan santunan dilakukan langsung oleh Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani, kepada tiga keluarga relawan, di Wisma Tamu Pendopo Bersinar Pembataan, pada 7 September 2026.

Tiga relawan yang meninggal dunia tersebut yaitu Muhammad Fauzi dari UPBS Keris Sawa, Suriani anggota UPBS Rembakala, serta Rijali Rahman anggota UPBS Murung Karangan. Dua relawan meninggal dunia karena sakit, sementara satu relawan meninggal akibat kecelakaan lalu lintas.

Miliyani, ibu dari almarhum Muhammad Fauzi, mengenang anaknya sebagai sosok relawan yang selalu siap membantu masyarakat. Menurutnya, almarhum tidak pernah ragu untuk turun ke lapangan saat terjadi musibah, baik kebakaran maupun saat ada masyarakat yang membutuhkan pertolongan.

“Santunan sudah kita dapatkan, prosesnya tidak lama setelah kejadian tidak sampai sebulan, anak saya meninggal umur 28, anak saya itu sangat rajin, semangatnya luar biasa, kalau ada mendengar musibah dia langsung, apalagi kalau ada orang tenggelam, kebakaran, pokoknya garda depan lah,” ujar Miliyani, Ahli Waris Penerima Bantuan.

Santunan kematian ini merupakan bagian dari program Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui BPBD, dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para relawan. Kepala Pelaksana BPBD Tabalong, Haris Fachrozi, menyebut, saat ini sebanyak 330 relawan UPBS telah mendapatkan jaminan kecelakaan dari BPJS Ketenagakerjaan melalui Pemerintah Kabupaten Tabalong. Jumlah tersebut rencananya akan terus ditingkatkan. Pada APBD Perubahan Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Tabalong menargetkan 2.150 relawan UPBS dapat didaftarkan dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

“Yang sudah kita berikan santunan melalui BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 330 orang, yang tersebar di 33 UPBS, tapi berdasarkan arahan Pak Bupati, kita akan meningkatkan jumlah relawan yang diberikan santunan, kami di APBD Perubahan sudah menganggarkan sebanyak 2.150 orang, mudah-mudahan nanti usul baik relawan dari desa, UPBS, Redkar dan Asosiasi Sopir Ambulan, Tagana, itu dicover oleh BPBD semua,” kata Haris Fakhrozi, Kalak BPBD Tabalong.

Haris berharap, program ini dapat memberikan rasa aman bagi para relawan dalam menjalankan tugas kemanusiaan. Selain itu, jaminan sosial juga menjadi bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Tabalong kepada para relawan beserta keluarganya, yang selama ini berada di garda terdepan dalam membantu penanggulangan bencana di tengah masyarakat.

Muhammad Ariadi, TV Tabalong, melaporkan.

You may also like

Leave a Comment