Penanganan berbagai permasalahan yang melibatkan peserta didik memerlukan kesiapan dan keterampilan dari pihak sekolah. Untuk memperkuat kemampuan tersebut, Dinas Sosial P3AP2KB Tabalong memberikan pembekalan melalui pelatihan manajemen dan penanganan kasus.
Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Tabalong menggelar pelatihan manajemen dan penanganan kasus pada Rabu, 2 September 2026, di Hotel Jelita Tanjung, Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak. Kegiatan ini diikuti sebanyak 40 peserta, yang berasal dari tenaga pendidik dan pihak terkait di lingkungan satuan pendidikan.
Pelatihan dilaksanakan selama dua hari, mulai 2 hingga 3 September 2026. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman peserta dalam mengelola dan menangani berbagai kasus, termasuk kemampuan mengidentifikasi masalah, melakukan respons, koordinasi, hingga merujuk kasus kepada pihak yang berwenang.
Sekretaris Dinsos P3AP2KB Tabalong, Rakhman Riadi Ikhsan menuturkan, permasalahan di lingkungan sekolah sangat beragam. Mulai dari persoalan disiplin, konflik antar teman, hingga permasalahan yang memerlukan penanganan dan rujukan lebih lanjut. Sehingga, tenaga pendidik perlu memiliki kemampuan dalam menghadapi berbagai persoalan.
“Bapak-ibu hadirin sekalian. Banyak permasalahan yang terjadi, khususnya yang berkaitan dengan siswa. Guru seringkali menjadi pihak yang menerima informasi mengenai permasalahan, mulai dari persoalan disiplin, konflik antarteman, hubungan dengan keluarga dan juga persoalan yang membutuhkan penanganan lebih lanjut untuk ditujukan kepada pihak yang berwenang,” kata Rakhman Riadi Ikhsan, Sekretaris Dinsos P3AP2KB Tabalong.
Sementara itu, Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Dinsos P3AP2KB Tabalong, Selviati menjelaskan, satuan pendidikan memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan inklusif bagi peserta didik. Penanganan setiap kasus perlu dilakukan secara tepat, cepat, terkoordinasi, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Satuan pendidikan memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, inklusif dan mendukung perkembangan peserta didik. Dalam pelaksanaannya, satuan pendidikan dapat menghadapi berbagai permasalahan dan kasus, yang memerlukan penanganan secara tepat, cepat, terkoordinasi dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan pengetahuan dan kapasitas bagi pihak-pihak di lingkungan satuan pendidikan, dalam melakukan identifikasi, pencatatan, penanganan, koordinasi, serta rujukan kasus,” kata Selviati, Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Dinsos P3AP2KB Tabalong.
Selvi berharap, melalui kegiatan ini kapasitas satuan pendidikan dalam menangani kasus dapat semakin kuat. Sehingga, berbagai permasalahan yang terjadi dapat ditangani secara tepat dan sekolah mampu menjadi lingkungan yang aman, nyaman, serta ramah bagi setiap anak.
Dano Nafarin, TV Tabalong melaporkan.
