Menempati bangunan baru, Puskesmas Jaro Kabupaten Tabalong menjalani proses penilaian akreditasi. Akreditasi dilakukan untuk memastikan mutu dan standar pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan tersebut sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.
Puskesmas Jaro menjalani penilaian akreditasi, oleh tim surveyor dari Lembaga Akreditasi Fasyankes Seluruh Indonesia atau LASKESI, yang diketuai Nor Ali Purnama didampingi anggotanya Dokter Sismiyati, pada Selasa 1 September 2026. Akreditasi ini bertujuan untuk membina fasilitas pelayanan kesehatan, sekaligus memastikan peningkatan mutu pelayanan dilakukan secara berkesinambungan.
Penilaian akreditasi Puskesmas Jaro ini turut dihadiri jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong. Kepala Dinas Kesehatan Tabalong, Ahmad Baihaki menjelaskan bahwa sebelumnya Puskesmas Jaro sudah terakreditasi pada tahun 2023, namun karena Puskesmas Jaro direlokasi ke bangunan baru maka dilakukan akreditasi kembali.
Baihaki mengharapkan, di penilaian akreditasi ini, Puskesmas Jaro dapat meraih akreditasi di tingkat Paripurna. Terlebih sebelumnya Puskesmas Jaro telah terakreditasi tingkat Utama.
“Puskesmas Jaro pada tahun 2023 itu sudah dilakukan akreditasi, idealnya seharusnya akreditasi dilakukan 5 tahun kemudian. Tetapi karena Puskesmas Jaro ini ada relokasi dari puskesmas lama ke tempat baru sehingga ini harus dilakukan survei akreditasi lagi karena perpindahan alamat dan sebagainya. Ini ketentuan dari lembaga akreditasi seperti itu harus dilakukan akreditasi baru atau akreditasi ulang, dan ini tentunya akan menunjang dengan kegiatan-kegiatan lain yang bekerjasama dengan BPJS dan sebagainya tentu harus ada akreditasi untuk pelayanan kita,” ujar Ahmad Baihaki, Kepala Dinas Kesehatan Tabalong.
Dalam prosesnya, tim surveyor melakukan penilaian terhadap pemenuhan standar puskesmas yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan. Penilaian mencakup berbagai aspek seperti manajemen, pelayanan kesehatan, tata kelola hingga kolaborasi puskesmas dengan lintas sektor dan masyarakat. Ketua Tim Surveyor, Nor Ali Purnama menjelaskan, penilaian dilakukan melalui telusur dokumen, sistem serta fasilitas pelayanan yang tersedia di Puskesmas Jaro.
“Akreditasi itu menilai pemenuhan standar, jadi ada standar puskesmas yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan yang mesti dicapai oleh puskesmas itu terkait dengan manajemen, kemudian juga pelayanan dan bagaimana puskesmas dengan lintas sektor dan dengan masyarakat. Jadi sesuai dengan standar yang ada kita ada 5 bab, ada kepemimpinan dan pelayanan puskesmas, ada upaya kesehatan masyarakat, kemudian ada tata kelola pelayanan dan penunjang, ada bab mutu sama satunya untuk program prioritas nasional. Jadi di 5 bab dari masing-masing kita berdua berbagi tugas untuk melakukan telusur dokumen sekaligus juga nanti di hari kedua dan ketiga kita akan telusur sistem dan telusur fasilitas,” ujar Nor Ali Purnama, Ketua Tim Surveyor.
Nor Ali menambahkan, setelah 2 hari melakukan penilaian selanjutnya pihaknya akan menyampaikan hasil laporan ke LASKESI untuk diverifikasi. Setelah selesai diverifikasi LASKESI akan menyampaikan hasil rekomendasi kepada Kementerian Kesehatan untuk penetapan hasil dari akreditasi, apakah Puskesmas Jaro akan mendapatkan akreditasi di tingkat Dasar, Madya, Utama atau Paripurna.
Nova Arianti, TV Tabalong, melaporkan.
