Badan Anggaran DPRD Tabalong bersama tiga SKPD membahas KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 pada 12 Agustus 2026. Pembahasan melibatkan Disporapar, Disnaker dan Disdikbud Tabalong, dengan sejumlah usulan terkait kebutuhan anggaran yang diharapkan dapat terakomodir dalam pembahasan RAPBD mendatang.
Badan Anggaran DPRD Tabalong menggelar rapat pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 bersama tiga SKPD, yaitu Disporapar, Disnaker dan Disdikbud Tabalong di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Tabalong pada 12 Agustus 2026.
Dalam rapat ini, Ketua DPRD Tabalong, Riza Pahlifi menyebut, tidak ada perubahan anggaran maupun anggaran yang bergeser, namun ada beberapa usulan terkait kekurangan anggaran yang ada di beberapa dinas tersebut. Riza menambahkan, pada rapat RAPBD mendatang, dari hasil pembahasan rapat ini diharapkan usulan dari beberapa dinas dapat terealisasi.
“Tidak ada sedikitpun yang bergeser, cuma ada beberapa usulan terkait kekurangan anggaran yang ada di beberapa dinas tadi, dan ini masih dalam KUA-PPAS. Insya Allah nanti pada saat RAPBD mudah-mudahan usulan dari beberapa dinas itu bisa tercover dan terealisasi dan kami berharap juga selaku pimpinan Banggar dan seluruh anggota Banggar, apapun yang menjadi kesepakatan rapat pada hari ini betul-betul ini untuk membangun Kabupaten Tabalong dan apa yang kita putuskan bersama harus berpihak kepada masyarakat Tabalong,” kata Riza Pahlipi, Ketua DPRD Tabalong.
Dalam rapat ini, pihak Banggar DPRD Tabalong mengapresiasi Disdikbud Tabalong yang telah menganggarkan penggajian guru PPPK pada APBD Perubahan. Selain itu pihakya juga mendorong Disnaker Tabalong untuk mengadakan pelatihan yang sesuai dengan pasar yang ada di Kabupaten Tabalong, sehingga lulusan pelatihan tersebut dapat dengan mudah mencari pekerjaan di lokal Tabalong.
Muhammad Khairillah, TV Tabalong melaporkan.
