Dinas Sosial P3AP2KB Tabalong telah menyalurkan bantuan kepada penyandang disabilitas di Tabalong melalui program Asistensi Sosial Orang dengan Kecacatan Berat atau ASODKB. Bantuan sebesar 3 ratus ribu rupiah per bulan yang disalurkan setiap dua atau 3 bulan sekali.
Dinas Sosial P3AP2KB Tabalong melalui Bidang Pemberdayaan dan Rehabilitasi Sosial telah menyalurkan bantuan Asistensi Sosial Orang dengan Kecacatan Berat atau ASODKB untuk tahap ketiga tahun 2026.
Bantuan diberikan kepada 50 orang penyandang disabilitas berat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Bantuan yang diberikan berupa uang sebesar 300.000 rupiah per bulan dan bantuan ditransfer melalui rekening masing-masing penerima atau wali.
Kepala Bidang Pemberdayaan dan Rehabilitasi Sosial Denny Asmara mengatakan para penerima ini masuk dalam Data Sistem Informasi Penanggulangan Kemiskinan Terpadu dan Terintegrasi atau Si Langkarr, dan merupakan usulan yang diajukan oleh desa dan kelurahan yang telah terverifikasi dan telah dilakukan pengecekan secara langsung.
“Sebelumnya permohonan ini diajukan dari desa yang semuanya masuk rujukan kita, pijakan kita yaitu Data Si Langkarr,” ujar Denny Asmara, Kabid Pemberdayaan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos P3AP2KB Tabalong.
Adapun persyaratan untuk mendapatkan bantuan dari program ASODKB yakni yang bersangkutan tidak dapat melakukan aktivitas sehari-hari secara mandiri atau memerlukan bantuan orang lain, seperti makan, minum dan lain-lain. Berusia 2 sampai 59 tahun, surat permohonan dari desa atau kelurahan, terdaftar dalam Data Si Langkarr, ber-KTP Tabalong, serta tidak sebagai penerima bantuan sosial lainnya.
Nova Arianti, TV Tabalong, melaporkan.
