Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tabalong menyampaikan rencana kerja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2026 kepada Komisi I DPRD Tabalong selaku mitra kerja. Dalam rencana kerja tersebut, DPMD Tabalong mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp9,2 miliar untuk sembilan kegiatan yang dinilai super prioritas.
Hal itu disampaikan Kepala DPMD Tabalong, Aditya Pula Nugraha, pada rapat bersama Komisi I DPRD Tabalong, Selasa, 30 Juni 2026, di ruang rapat Sekretariat DPRD Tabalong. Aditya menjelaskan, dalam rencana APBD Perubahan 2026, pihaknya mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp9,2 miliar untuk membiayai sembilan kegiatan yang menjadi prioritas.
Kegiatan tersebut meliputi karya bakti pembuatan atau peningkatan jalan Desa Tanta Hulu menuju Desa Barimbun, jalan Desa Uwie RT 14 hingga RT 16, serta jalan Desa Namun menuju Desa Santuun. Selain itu, anggaran juga diusulkan untuk pembinaan Posyandu, pembayaran iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi 3.678 kader Posyandu selama empat bulan, dukungan kegiatan PKK, rehabilitasi gedung kantor, serta pemberian apresiasi RTH bagi 121 desa.
“Memang semua kegiatan yang telah kami usulkan sebesar Rp9,2 miliar tersebut sudah super prioritas. Jadi kami sangat berharap usulan tersebut dapat disetujui,” ujar Aditya Pula Nugraha, Kepala DPMD Tabalong.
Ketua Komisi I DPRD Tabalong, Akhmad Helmi, mengatakan pihaknya pada prinsipnya mendukung program-program yang diusulkan DPMD. Menurutnya, Komisi I juga berharap kemampuan keuangan daerah pada APBD Perubahan mampu mengakomodasi kebutuhan anggaran yang diajukan DPMD, meskipun besarannya nanti akan disesuaikan dengan kondisi fiskal daerah.
“Kami tadi sudah melihat dan mencermati usulan mereka di DPMD untuk perubahan terkait anggaran. Di samping ada anggaran yang ditambahkan, juga ada yang digeser, terutama penambahan pada kegiatan PKK dan Posyandu. Nah, itulah tadi kami setuju dan sepakat dengan program tersebut untuk kegiatan PKK dan Posyandu yang ada di DPMD,” ujar Akhmad Helmi, Ketua Komisi I DPRD Tabalong.
Usulan penambahan anggaran ini selanjutnya akan menjadi bagian dari pembahasan Rancangan APBD Perubahan 2026 antara Banggar DPRD dan TAPD Tabalong. Diharapkan kegiatan-kegiatan super prioritas tersebut dapat terakomodasi sehingga program pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa dapat berjalan sesuai target perencanaan.
Nova Arianti, TV Tabalong, melaporkan.
