Home DPRD Komisi II DPRD Tabalong Evaluasi Pemanfaatan Aset Daerah, Dorong Optimalisasi PAD dari PT TPI dan PT MSW

Komisi II DPRD Tabalong Evaluasi Pemanfaatan Aset Daerah, Dorong Optimalisasi PAD dari PT TPI dan PT MSW

by iin hendriyani

Komisi II DPRD Kabupaten Tabalong melakukan evaluasi terhadap pemanfaatan aset daerah yang digunakan oleh PT Tanjung Power Indonesia dan PT Makmur Sejahtera Wisesa. Evaluasi dilakukan agar nilai pemanfaatan aset daerah dapat disesuaikan dengan perkembangan kondisi saat ini dan memberikan manfaat yang lebih optimal bagi daerah.

Evaluasi ini dibahas dalam rapat kerja Komisi II DPRD Tabalong bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, serta perwakilan PT Tanjung Power Indonesia dan PT Makmur Sejahtera Wisesa, pada Selasa, 30 Juni 2026, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Tabalong.

Ketua Komisi II DPRD Tabalong, Winarto, menjelaskan rapat ini bertujuan mengetahui sejauh mana kontribusi yang diberikan kedua perusahaan atas pemanfaatan aset milik Pemerintah Kabupaten Tabalong. Menurutnya, karena kedua perusahaan menjalankan usaha di atas aset daerah, maka nilai pemanfaatannya perlu dievaluasi secara berkala.

Berdasarkan paparan BPKAD Tabalong, pada tahun 2026 kontribusi pemanfaatan aset dari PT Tanjung Power Indonesia mencapai sekitar 1,3 miliar rupiah, sedangkan dari PT Makmur Sejahtera Wisesa mencapai sekitar 1,9 miliar rupiah. Komisi II menilai nilai tersebut perlu disesuaikan dengan perkembangan nilai aset, NJOP, serta kondisi bisnis yang terus berubah.

“Kami menilai kontrak perjanjian pemanfaatan aset ini sudah berlangsung cukup lama dan perlu disesuaikan dengan perkembangan terbaru. Perusahaan-perusahaan tersebut menjalankan usaha yang berorientasi bisnis. Pembangkit listrik yang dibangun menjual listrik kepada PLN, sementara tarif dasar listrik juga telah mengalami beberapa kali kenaikan. Karena itu, kami berharap ada penyesuaian terhadap nilai pemanfaatan aset daerah. Selain itu, NJOP aset yang dimiliki pemerintah juga sudah meningkat, sehingga perlu disesuaikan dengan kondisi saat ini,” ujar Winarto, Ketua Komisi II DPRD Tabalong.

Winarto menambahkan, Komisi II mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Tabalong yang tengah menyiapkan kajian melalui Lembaga Manajemen Aset Negara. Hasil kajian tersebut diharapkan menjadi dasar penyesuaian perjanjian pemanfaatan aset sehingga mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan di Kabupaten Tabalong.

Dano Nafarin, TV Tabalong, melaporkan.

You may also like

Leave a Comment