Home Pertanian & Perkebunan Percepat Modernisasi Pertanian, Pemkab Tabalong Usulkan 14 Unit Transplanter ke Pemerintah Pusat

Percepat Modernisasi Pertanian, Pemkab Tabalong Usulkan 14 Unit Transplanter ke Pemerintah Pusat

by iin hendriyani

Untuk mempercepat proses tanam padi dan meningkatkan produktivitas petani, Pemkab Tabalong mengusulkan penambahan belasan unit alsintan transplanter kepada pemerintah pusat. Usulan tersebut menjadi upaya Pemkab Tabalong mendorong modernisasi pertanian melalui pemanfaatan alsintan.

Usulan penambahan alsintan ke pemerintah pusat diungkapkan Pengawas Alsintan DKP3 Tabalong, Haris Fadhilah, usai kegiatan pelatihan pengoperasian alsintan di lahan Poktan Karya Desa Baru, Kelurahan Sulingan, Kecamatan Murung Pudak, pada 22 Juni 2026.

Haris menjelaskan, pada tahun 2026 Pemkab Tabalong mengusulkan total 14 unit alsintan transplanter melalui dana APBN. Dari jumlah tersebut, dua unit sudah direalisasikan dan saat ini digunakan untuk mendukung kegiatan Brigade Pangan. Sementara 12 unit lainnya masih menunggu proses dan konfirmasi dari pemerintah pusat.

Apabila seluruh usulan tersebut disetujui, alsintan transplanter akan didistribusikan kepada enam Brigade Pangan yang terdiri dari Brigade Pangan CSR dan Brigade Pangan Oplah. Langkah ini diharapkan dapat memperluas akses petani terhadap teknologi pertanian modern dan mengurangi antrean peminjaman alat.

“Untuk usulan kita yang 14 itu, sudah datang dua unit untuk brigade dinas. Kemudian 12 unit itu merupakan usulan untuk masing-masing brigade. Jadi kita ada enam brigade yang terdiri dari tiga Brigade CSR dan tiga Brigade Oplah. Jadi enam brigade dikali dua unit, totalnya 12 unit,” ujar Haris Fadhilah, Pengawas Alsintan DKP3 Tabalong.

Haris menambahkan, keberadaan transplanter memiliki peran penting dalam meningkatkan efisiensi usaha tani. Dengan penanaman yang lebih cepat dan seragam, petani dapat menghemat tenaga kerja serta mempercepat waktu panen. Selain itu, pemanfaatan alsintan juga mendukung program peningkatan Indeks Pertanaman (IP) 200, yaitu upaya menanam padi dua kali dalam setahun pada lahan yang sama.

Maria Ulfah, TV Tabalong melaporkan.

You may also like

Leave a Comment