Sejumlah obat-obatan di Kabupaten Tabalong mengalami kenaikan harga sejak awal Juni 2026. Meski demikian, kenaikan tersebut dinilai tidak terlalu signifikan dan hanya terjadi pada beberapa jenis obat tertentu.
Kenaikan harga obat menjadi salah satu dampak dari meningkatnya biaya produksi dan fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Kondisi ini juga terpantau di sejumlah apotek di Kabupaten Tabalong pada Rabu, 17 Juni 2026.
Apoteker Apotek Kiara Medika Pembataan, Muhammad Gazali Rahman, menjelaskan kenaikan harga sudah mulai terjadi sejak awal Juni. Namun, kenaikan tersebut hanya berkisar dua hingga tiga ribu rupiah dan tidak terjadi pada semua jenis obat. Salah satu produk yang mengalami penyesuaian harga adalah paracetamol anak. Meski ada kenaikan, ketersediaan obat bagi masyarakat masih dalam kondisi aman.
“Kalau di sini ada kenaikan, cuma tidak signifikan naiknya harganya. Paling ada beberapa obat saja yang naik seperti itu,” ujar Muhammad Gazali Rahman, Apoteker Kiara Medika.
Sementara itu, kondisi berbeda terjadi di Apotek Kimia Farma Mabuun. Hingga saat ini, pihak apotek belum menemukan adanya kenaikan harga pada obat-obatan yang dijual. Staf Apotek Kimia Farma Mabuun, Farida Ariani, menjelaskan hal tersebut karena produk yang banyak dipasarkan merupakan obat paten sehingga belum terpengaruh oleh kenaikan harga yang terjadi di pasar.
“Di apotek kami belum ada sebenarnya kenaikan harga. Mungkin di sini yang dijual lebih dominan obat-obatan paten,” jelas Farida Ariani, Staf Kimia Farma Mabuun.
Diketahui, kenaikan harga obat secara nasional dipengaruhi oleh fluktuasi nilai tukar rupiah dan kenaikan harga minyak yang berdampak pada biaya produksi dan distribusi. Meski demikian, pemerintah pusat memastikan kenaikan harga obat masih terkendali, yaitu berkisar 10 hingga 20 persen. Sementara untuk obat-obatan yang masuk dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN, harganya dipastikan tetap stabil dan tidak mengalami kenaikan.
Maria Ulfah, TV Tabalong, melaporkan.
