Pengurangan dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat pada tahun 2027 menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Tabalong. Menyikapi kondisi tersebut, DPRD mendorong pemerintah daerah agar lebih aktif mencari sumber pendanaan dari pemerintah pusat melalui berbagai program strategis.
Komisi III DPRD Kabupaten Tabalong mengingatkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk meningkatkan koordinasi dan inisiatif dalam mengakses program pembangunan yang didanai pemerintah pusat.
Ketua Komisi III DPRD Tabalong, Ari Wahyu Utomo, menyebutkan bahwa pengurangan transfer ke daerah berpotensi memberikan dampak terhadap kapasitas pembangunan daerah apabila tidak diantisipasi sejak dini. Menurutnya, Dana Alokasi Khusus (DAK) dapat menjadi salah satu solusi untuk membantu memenuhi kebutuhan pembiayaan program pembangunan di Tabalong.
Ari menjelaskan, Kabupaten Tabalong pernah menerima DAK hingga mencapai sekitar Rp300 miliar pada tahun 2016. Namun saat ini, nilai DAK yang diterima jauh menurun dan hanya tersedia pada sektor kesehatan dengan nilai sekitar Rp1,3 miliar.
Karena itu, DPRD berharap para kepala SKPD beserta jajarannya dapat lebih proaktif menyiapkan usulan program, melengkapi persyaratan, serta membangun komunikasi intensif dengan pemerintah pusat melalui Bagian Ekonomi dan Pembangunan. Langkah tersebut dinilai penting agar berbagai peluang pendanaan dari pemerintah pusat dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Anggaran DAK kita pernah menyentuh Rp300 miliar pada tahun 2016. Tahun ini anggaran DAK kita hanya ada di bidang kesehatan, yaitu Rp1,3 miliar. Kami sudah mengetahui kendalanya dan tidak perlu menyalahkan siapa pun. Kami berharap kepala-kepala SKPD dan para kabid bisa lebih proaktif berkoordinasi dengan Ekobang untuk menarik dana DAK dari pusat. Hal ini dapat membantu meringankan beban anggaran daerah serta mengantisipasi pengurangan anggaran APBD.” ujar Ari Wahyu Utomo, Ketua Komisi III DPRD Tabalong.
DPRD Tabalong berharap seluruh perangkat daerah dapat bersinergi dalam menjemput peluang anggaran dari pemerintah pusat. Dengan demikian, dampak pengurangan transfer ke daerah pada tahun mendatang dapat diminimalkan dan program pembangunan tetap berjalan secara optimal.
Muhammad Ariadi, TV Tabalong, melaporkan.
