Pemerintah Kabupaten Tabalong mengikuti rapat kerja bersama pemerintah pusat terkait permasalahan PPPK dan tenaga honorer, serta relaksasi kebijakan belanja pegawai yang melebihi 30 persen APBD. Dalam rapat tersebut, daerah yang belum memenuhi ketentuan diberikan tambahan waktu satu tahun untuk melakukan penyesuaian.
Wakil Bupati Tabalong, Habib Muhammad Taufani Alkaf, mengikuti rapat kerja yang digelar pemerintah pusat secara daring dari Command Center Tabalong pada 8 Juni 2026. Rapat yang diikuti pemerintah daerah dari berbagai wilayah di Indonesia ini membahas persoalan PPPK dan tenaga honorer, serta regulasi mengenai besaran belanja pegawai di pemerintah daerah yang masih melebihi 30 persen dari APBD.
Dalam rapat tersebut, pemerintah pusat menyampaikan adanya relaksasi kebijakan bagi daerah yang persentase belanja pegawainya masih berada di atas batas ketentuan. Daerah diberikan kesempatan tambahan selama satu tahun untuk melakukan penyesuaian agar dapat memenuhi ketentuan maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari APBD.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Habib Taufani menegaskan bahwa kebijakan ini mendorong Pemkab Tabalong untuk lebih serius melakukan efisiensi belanja pegawai, sekaligus mencari solusi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Yang jelas, dengan adanya aturan itu, secara otomatis kita benar-benar harus melakukan efisiensi belanja pegawai agar dapat memenuhi ketentuan yang telah diberlakukan. Mudah-mudahan belanja pegawai di Kabupaten Tabalong bisa lebih kecil lagi nantinya. Walaupun kita tahu dana transfer ke daerah berkurang dan pada anggaran 2027 juga terus menurun, maka dari itu kita harus mencari solusi untuk meningkatkan PAD, termasuk menghidupkan kembali badan usaha milik daerah agar dapat memberikan pendapatan yang lebih maksimal,” ujar Habib Muhammad Taufani Alkaf, Wakil Bupati Tabalong.
Sebagai salah satu langkah konkret, Pemkab Tabalong akan menghidupkan kembali badan usaha milik daerah agar mampu berkontribusi lebih maksimal terhadap pendapatan daerah. Upaya ini diharapkan dapat mendukung keberlanjutan pembangunan dan memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Tabalong di masa mendatang.
Muhamad Khairillh, TV Tabalong, melaporkan.
