Pemerintah Kabupaten Tabalong mengusulkan penambahan SPBU penyalur BBM jenis bio solar di wilayah Tabalong. Langkah ini dilakukan untuk memperluas akses masyarakat terhadap bio solar sekaligus mengatasi kelangkaan yang masih terjadi di sejumlah wilayah.
Pemerintah Kabupaten Tabalong berupaya mencari solusi atas permasalahan distribusi BBM jenis bio solar di Bumi Sarabakawa. Salah satunya dengan mengusulkan penambahan SPBU yang memiliki izin penyaluran bio solar.
Usulan ini mengemuka dalam rapat kerja terkait penanganan BBM jenis bio solar yang digelar pada Jumat 22 Mei 2026 di Aula PT AMTB Tabalong. Rapat ini dihadiri oleh Patra Niaga, SPBU se-Tabalong, TNI-Polri, Ekobang Setda Tabalong, Dinas Pertanian, serta unsur terkait lainnya.
Wakil Bupati Tabalong, Habib Muhammad Taufani Alkaf, menyampaikan bahwa pemerintah daerah siap membantu proses perizinan bagi SPBU yang berminat menjadi penyalur bio solar.
Saat ini terdapat 13 SPBU di Kabupaten Tabalong. Namun hanya lima SPBU yang diketahui memiliki izin penyaluran BBM jenis bio solar. Kondisi ini dinilai menjadi salah satu penyebab belum meratanya distribusi solar di beberapa wilayah. Untuk itu, pemerintah daerah siap memberikan rekomendasi kepada SPBU yang ingin mengajukan penambahan layanan penjualan bio solar kepada pihak Pertamina.
“Pemerintah daerah siap memfasilitasi permintaan, kembali lagi pemilik SPBU apabila ada permintaan atau permohonan untuk difasilitasi menjual bio solar, kita siap nanti memberikan rekomendasi ke pihak Pertamina untuk difasilitasi menambah penjualan bio solar,” ujar Habib M. Taufani Alkaf, Wakil Bupati Tabalong.
Habib Muhammad Taufani Alkaf menuturkan, hal ini sebagai langkah nyata yang dilakukan pemerintah daerah untuk mengatasi adanya kelangkaan bio solar, khususnya di Bumi Sarabakawa Tabalong.
Gazali Rahman, TV Tabalong, melaporkan.
