Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tabalong mendorong seluruh pemerintah desa agar segera melakukan permohonan penyaluran Alokasi Dana Desa ke DPMD Tabalong agar pencairan dapat segera dilakukan oleh pemerintah daerah. Pasalnya, hingga pertengahan Maret 2026, baru 67 dari 121 desa yang mengusulkan penyaluran ADD.
Berdasarkan data terakhir dari DPMD Tabalong, sebanyak 67 desa telah mengajukan permohonan penyaluran Alokasi Dana Desa yang selanjutnya dibuatkan pengantar penyaluran lalu diserahkan ke BPKAD Tabalong. Dari jumlah tersebut, 66 desa di antaranya telah terverifikasi dan telah disalurkan oleh BPKAD Tabalong.
Kepala Bidang Pembinaan dan Administrasi Pemerintahan Desa di DPMD Tabalong, Yenni Septiani mengatakan secara umum seluruh desa tidak mengalami kendala yang berarti. Bahkan, untuk mempermudah proses administrasi, DPMD Tabalong telah menyiapkan aplikasi ADISAKA atau Arsip Digital Desa Saraba Kawa.
“Jadi sebenarnya tidak ada kesulitan berarti, mungkin lebih ke desa yang jaraknya agak jauh sehingga mereka tidak bisa cepat. Tapi sebenarnya untuk desa yang belum melakukan penyaluran sampai saat ini mungkin karena mereka memiliki silpa, jadi silpa mereka mungkin masih ada sehingga mereka menggunakan silpa itu terlebih dahulu. Jadi mungkin mereka mau melakukan penyaluran nanti setelah libur Lebaran karena silpanya masih ada,” ujar Yenni Septiani, Kabid Pembinaan dan Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Tabalong.
Yenni berharap seluruh pemerintah desa yang hingga kini belum melakukan pencairan Alokasi Dana Desa dapat segera menyampaikan dan melengkapi persyaratan yang diperlukan. Sehingga proses penyaluran dapat segera dilaksanakan dan dana yang telah dianggarkan dapat segera dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat di desa.
Nova Arianti, TV Tabalong melaporkan.
