Bupati Tabalong menargetkan realisasi belanja seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD pada triwulan pertama tahun 2026 mencapai 25 persen. Target ini ditetapkan sebagai upaya mendorong percepatan penyerapan anggaran sejak awal tahun anggaran.
Target ini disampaikan Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani usai menghadiri rapat koordinasi percepatan pembangunan sumber dana APBN untuk provinsi dan kabupaten kota se Kalimantan Selatan pada 12 Februari 2026, di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin.
Bupati Noor Rifani menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong percepatan realisasi anggaran di seluruh SKPD. Sebelumnya dalam perjanjian kinerja, setiap SKPD ditargetkan mampu menyerap anggaran hingga 90 persen sampai akhir tahun anggaran 2026, dan di triwulan pertama ini ditargetkan anggaran terserap 25 persen.
“Kami punya target perjanjian kinerja itu minimal seluruh SKPD ini 90 persen untuk melakukan penyerapan anggaran. Jadi kami berharap sekali dukungan dan motivasi dari seluruh SKPD untuk mempercepat proses lelang dini dan juga proses terkait pelaksanaan di masing-masing SKPD,” ujar M. Noor Rifani, Bupati Tabalong.
Untuk mencapai target tersebut, Bupati mengharapkan dukungan dan motivasi dari seluruh jajaran SKPD agar segera melakukan proses lelang dini. Langkah ini dinilai penting agar pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan tepat waktu serta memberikan dampak nyata bagi pembangunan dan perekonomian di Kabupaten Tabalong.
Nova Arianti, TV Tabalong, melaporkan.
