Home Pembangunan Tekan Kemiskinan, Disperkim Tabalong Anggarkan Rp2 Miliar untuk Program BSPS

Tekan Kemiskinan, Disperkim Tabalong Anggarkan Rp2 Miliar untuk Program BSPS

by iin hendriyani

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Tabalong kembali menyiapkan program bantuan rehabilitasi rumah bagi masyarakat tidak mampu pada anggaran tahun 2026 melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya atau BSPS. Program BSPS tahun ini menyasar rumah tidak layak huni dari usulan pokok pikiran (pokir) DPRD dan musrenbang sebagai upaya meningkatkan kualitas hunian serta menekan angka kemiskinan di Kabupaten Tabalong.

Disperkim Tabalong menyiapkan anggaran sebesar Rp2 miliar untuk Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya atau BSPS guna memperbaiki rumah tidak layak huni di Tabalong. Program ini ditujukan khusus bagi warga tidak mampu.

Anggaran tersebut akan menyasar 100 rumah tidak layak huni. Saat ini, Disperkim Tabalong telah mengantongi sekitar 250 usulan rumah tidak layak huni untuk mendapatkan program BSPS, baik yang berasal dari pokir DPRD maupun musrenbang. Dari usulan tersebut, Disperkim Tabalong akan melakukan proses verifikasi untuk memastikan program tepat sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih penerima bantuan.

“Kalau dari pokir tahun 2026 sekitar 50, kalau di musrenbang kita ada data sekitar 200 rumah dan nanti kita pilah dulu dengan aplikasi Silangkar, tapi itu masih belum masuk di anggaran, cuma sudah siap sebetulnya. Untuk wilayahnya, rata-rata kita bagi rata, namun yang paling banyak itu ada di wilayah selatan,” ujar Asmara Bayu, Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Program BSPS diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui kepemilikan rumah yang layak huni dan sehat. Selain itu, program ini juga diharapkan mampu menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Tabalong.

Muhammad Khiarillah, TV Tabalong, melaporkan.

You may also like

Leave a Comment