Home Pertanian & Perkebunan Anggaran Dirasionalkan 34 Persen, DKPPTPH Tabalong Pastikan Layanan untuk Petani Tetap Optimal

Anggaran Dirasionalkan 34 Persen, DKPPTPH Tabalong Pastikan Layanan untuk Petani Tetap Optimal

by iin hendriyani

Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Kabupaten Tabalong turut mengalami rasionalisasi anggaran pada tahun 2026 sebesar lebih dari 30 persen. Meski demikian, rasionalisasi tersebut dipastikan tidak mengganggu layanan maupun program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Kepala DKPPTPH Tabalong, Fahrul Raji, pada 6 Januari 2026 menyampaikan bahwa anggaran dinasnya mengalami rasionalisasi sebesar 34,24 persen, dari pagu awal sebesar 71 miliar rupiah menjadi 44,9 miliar rupiah.

Meski mengalami pengurangan anggaran, Fahrul menjelaskan rencana kerja DKPPTPH tahun 2026 tetap berjalan maksimal dengan 13 program, 23 kegiatan, dan 47 subkegiatan. Rasionalisasi dilakukan pada belanja internal, seperti perjalanan dinas dan kegiatan nonprioritas, sehingga tidak berdampak pada bantuan, pembinaan, maupun pendampingan kepada petani dan kelompok perikanan.

Rasionalisasi anggaran dilakukan dengan prinsip efisiensi tanpa menghilangkan tujuan utama dinas. Bantuan sarana produksi, alsintan, benih, serta program ketahanan pangan tetap menjadi prioritas sebagai bagian dari upaya menjaga produktivitas dan keberlanjutan sektor pertanian di Kabupaten Tabalong.

“Dengan adanya rasionalisasi anggaran ini tentunya kami juga merasakan dampaknya. Namun kami pastikan bahwa layanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas. Bantuan, pembinaan, dan pendampingan tetap kami lakukan tanpa mengurangi pelayanan kepada petani dan perikanan,” ujar Fahrul Raji, Kepala DKPPTPH Tabalong.

Melalui pengelolaan anggaran yang efisien dan tepat sasaran, DKPPTPH Tabalong berkomitmen menjaga program ketahanan pangan, pertanian, dan perikanan tetap berjalan optimal sebagai salah satu penopang utama perekonomian dan ketahanan pangan daerah.

Muhammad Khairillah
TV Tabalong – Melaporkan

You may also like

Leave a Comment