Home DPRD Paripurna Penutup 2025, DPRD Tabalong Sahkan Perda Tata Beracara Badan Kehormatan

Paripurna Penutup 2025, DPRD Tabalong Sahkan Perda Tata Beracara Badan Kehormatan

by iin hendriyani

Rapat Paripurna ke-11 dan ke-12 masa sidang pertama DPRD Tabalong menutup rangkaian rapat paripurna DPRD Tabalong Tahun 2025. Dalam paripurna penutup tersebut, disampaikan dan disahkan rancangan peraturan daerah yang dinilai dapat meningkatkan kinerja DPRD Tabalong.

Hal ini disampaikan Ketua Panitia Khusus Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Tabalong, Akhmad Helmi, usai pelaksanaan rapat paripurna penutup Tahun 2025 yang digelar pada Selasa, 24 Desember 2025. Rancangan Peraturan Daerah tersebut disusun oleh DPRD Tabalong melalui panitia-panitia khusus sesuai dengan struktur dan mekanisme yang berlaku di DPRD Tabalong.

Ketua Pansus Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Tabalong, Akhmad Helmi, mengaku bersyukur karena rancangan peraturan tata beracara Badan Kehormatan dapat berjalan dengan lancar hingga akhirnya disahkan melalui rapat paripurna. Menurutnya, melalui peraturan ini masyarakat memiliki ruang yang jelas dan sesuai aturan untuk menyampaikan kritik, saran, maupun laporan kepada DPRD Tabalong.

“Dengan adanya tata beracara Badan Kehormatan DPRD Tabalong ini, insyaallah akan memberikan manfaat bagi masyarakat yang ingin menyampaikan kritik, saran, maupun laporan terhadap DPRD Kabupaten Tabalong, khususnya yang berkaitan dengan tata tertib,” ujar Akhmad Helmi, Ketua Pansus.

Sementara itu, Wakil Ketua Panitia Khusus Tata Tertib DPRD Tabalong, Pahmi, menyampaikan bahwa rancangan perubahan Peraturan Tata Tertib DPRD merupakan rambu-rambu yang akan memberikan kemudahan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Tabalong.

“Alhamdulillah, kami dari Pansus Tata Tertib bersyukur pada hari ini telah melaksanakan paripurna. Artinya, rambu-rambu tata tertib telah sah untuk perubahan ketiga. Setelah adanya usulan dari Gubernur, terdapat beberapa tambahan dalam tata tertib yang bertujuan untuk mempermudah pekerjaan kami,” kata Pahmi, Wakil Ketua Pansus Tata Tertib DPRD Tabalong.

Pahmi menambahkan, dengan adanya kemudahan dan kejelasan aturan tersebut, kinerja DPRD Tabalong diharapkan semakin meningkat sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Gazali Rahman, TV Tabalong, melaporkan.

You may also like

Leave a Comment