DPRD Kabupaten Tabalong melaksanakan Rapat Paripurna penutupan tahun 2025 dengan agenda Rencana Kerja DPRD Tahun 2026. Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Tabalong berharap seluruh rencana kerja dan aturan yang disusun dapat mendukung terwujudnya Tabalong Smart serta membawa kesejahteraan bagi masyarakat.
Rapat Paripurna penutupan tahun 2025 dengan agenda Rencana Kerja DPRD Tahun 2026 digelar pada Rabu, 24 Desember 2025, di Gedung Paripurna DPRD Tabalong. Dalam rapat ini dibahas tiga poin utama, yakni rencana kerja DPRD Tabalong Tahun 2026, penyampaian panitia khusus terkait rancangan perubahan Peraturan Tata Tertib DPRD, serta rancangan Peraturan DPRD tentang tata cara beracara Badan Kehormatan.
Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani, mengapresiasi kinerja seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD Tabalong dalam membangun kolaborasi untuk pembangunan daerah. Ia juga menyampaikan terima kasih atas peran DPRD Tabalong dalam mendukung dan menyukseskan program prioritas Tabalong Smart.
“Dengan paripurna di penghujung tahun ini yang berjalan lancar, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD serta unsur pimpinan, Ketua DPRD dan para Wakil Ketua, yang selama ini telah berkolaborasi dan bersinergi bersama-sama untuk masyarakat Tabalong dalam mewujudkan Tabalong Smart. Kami juga melihat paripurna hari ini terkait tata tertib dan Badan Kehormatan DPRD merupakan terobosan yang luar biasa, karena akan memudahkan agar kegiatan-kegiatan DPRD ke depan dapat berjalan semakin lancar,” ujar Muhammad Noor Rifani, Bupati Tabalong.
Bupati Noor Rifani berharap rencana kerja maupun program kegiatan yang telah disusun, baik oleh unsur eksekutif maupun legislatif, dapat berjalan sesuai dengan rencana serta memberikan dampak nyata berupa peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat Tabalong.
Gazali Rahman, TV Tabalong, melaporkan.
