Home DPRD Perkuat Perlindungan Disabilitas, DPRD Tabalong Gelar Uji Publik Raperda Inisiatif

Perkuat Perlindungan Disabilitas, DPRD Tabalong Gelar Uji Publik Raperda Inisiatif

by iin hendriyani


DPRD Tabalong bersama Kanwil Kemenkumham Kalsel menggelar Uji Publik, terkait Raperda Inisiatif DPRD Tabalong tentang Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas. Uji Publik sebagai Sarana menyerap aspirasi dalam menyempurnakan Raperda tersebut.

Uji Publik Raperda digelar pada 27 November 2025 di Ruang Rapat DPRD Tabalong, dengan dihadiri bagian Hukum Setda Tabalong, sejumlah SKPD terkait, dan Perwakilan Penyandang Disabilitas. Uji Publik ini untuk menyerap aspirasi dan masukan dari masyarakat khususnya dari Penyandang Disabilitas di Tabalong, agar lebih Partisipatif dan sesuai dengan kebutuhan Penyandang Disabilitas.

Dalam kesempatan ini baik dari SKPD dan Penyandang Disabilitas memberikan sejumlah masukan, salah Satunya terkait Implementasi Reperda serta dukungan seluruh pihak terkait, dalam menaati Raperda ini. Ketua Komisi I DPRD Tabalong, Akhmad Helmi menjelaskan Penyusunan Raperda dilatarbelakangi karena belum maksimalnya Layanan terhadap Penyandang Disabilitas, baik dari Segi Pendidikan, Kesehatan, maupun Ketenagakerjaan.

 “sehingga kami berinisiatif untuk melindungi dan memayungi mereka untuk bisa setara dengan orang normal artinya dalam kehidupan normal dengan penyandang disabilitas ini baik itu terkait dengan pendidikan mereka, terkait dengan pelayanan kesehatan juga maupun ketenagakerjaan. Jadi kami DPRD khususnya komisi i berinisatif untuk membuat rancangan daerahnya.”Ujar Akhmad Helmi Ketua Komisi I DPRD Tabalong. 

Hasil Uji Publik ini nantinya akan dilakukan Harmonisasi di Kanwil Kemenkum Kalsel. Hal ini dilakukan agar peraturan yang tertuang dalam Raperda tidak bertentangan dengan Peraturan Pusat.

(MARIA ULFAH, TV TABALONG,)

You may also like

Leave a Comment