Komisi Dua DPRD Tabaong meminta BPKAD untuk mengoptimalkan Aset Pemkab Tabalong, yang pemanfaatannya belum maksimal. Permintaan ini disampaikan dalam Rapat pembahasan Raperda tentang pengelolaan barang milik Daerah yang digelar 19 November 2025.
Komisi Dua DPRD Tabalong menyoroti sjeumlah Aset Pemkab Tabalong yang belum maksimal pemanfaatannya. Ketua Komisi Dua, Winarto meminta BPKAD kembali mengiventarisir Aset Daerah yang belum optimal dimanfaatkan agar dikelola kembali, sehingga dapat memberikan manfaat bagi Daerah.
Menurut Winarto hal ini untuk meningkatkan efektivitas Aset Pemkab Tabalong, agar berguna bagi Masyarakat. Salah satu yang dimaksud adalah MESS milik Pemkab Tabalong yang berada di Kota Banjarmasin.
“Kalau memang Aset-aset ini belum termanfaatkan agar bisa dimanfaatkan kembali lah di inventarisir ulang sehingga sekali lagi ini bisa menjadi bahanpertimbangan untuk pemanfaatan termasuk juga Aset kita yang makrak di luar Tabalong” Ujar Winarto, Ketua Komisi II DPRD Tqabalong.
Komisi Dua DPRD menyarankan Agar Tim Raperda segera membentuk Tim pengawasan, sehingga Aset-aset Pemkab Tabalong dapat terkelola secara menyeluruh.
(GAZALI RAHMAN, TV TABALONG)
