Home DPRD Bahas Raperda Susunan Perangkat Daerah, Komisi I DPRD Targetkan Rampung Bulan Ini

Bahas Raperda Susunan Perangkat Daerah, Komisi I DPRD Targetkan Rampung Bulan Ini

by iin hendriyani

Komisi I DPRD Tabalong mulai melakukan pembahasan Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, yang rencananya akan menggabung 4 SKPD menjadi 2 SKPD. Raperda ditargetkan dapat rampung bulan ini agar bisa segera diparipurnakan.

Komisi I melakukan pembahasan awal Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah bersama tim penyusun Raperda, pada 2 September 2025 di ruang rapat Komisi I DPRD Tabalong.

Di dalam Raperda memuat aturan penggabungan Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, Tanaman Pangan dan Hortikultura dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan sehingga menjadi Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan. Kemudian penggabungan Dinas Sosial dengan Dinas P3AP2KB menjadi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana.

Helmi menargetkan pembahasan Raperda di tingkat dewan akan rampung pada bulan September. Ia memastikan jika pembahasan Raperda telah diselesaikan, maka segera akan disahkan untuk menjadi Peraturan Daerah Tabalong.

“Kalau di pembahasan tingkat I jadwalnya di bulan September ini, mudah-mudahan kita selesai di pembahasan tingkat I. Nanti lanjut lagi di minggu depan akan kita bahas pendalaman tentang beberapa hal berkaitan dengan nomenklatur yang menyesuaikan dengan PP yang terbaru.” ujar Akhmad Helmi, Ketua Komisi I DPRD Tabalong.

Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ini dilakukan dalam rangka mewujudkan sistem pemerintahan yang akuntabel, efektif, dan efisien. Maka dari itu, Pemerintah Tabalong melakukan penyederhanaan birokrasi dengan membentuk beberapa perangkat daerah yang merupakan hasil penyederhanaan struktur organisasi.

(Nova Arianti/TV Tabalong)

You may also like

Leave a Comment