Home Pemda Tabalong Pemkab Tabalong Dorong Digitalisasi Arsip Keluarga untuk Lindungi Dokumen Penting

Pemkab Tabalong Dorong Digitalisasi Arsip Keluarga untuk Lindungi Dokumen Penting

by iin hendriyani

Wakil Bupati Tabalong meminta Dispersip Tabalong berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tabalong untuk melindungi dokumen keluarga. Pasalnya, pengelolaan kearsipan yang baik tidak hanya diperlukan di perkantoran, tetapi juga di tingkat keluarga.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Tabalong, Habib Muhammad Taufani Alkaf, saat Sosialisasi Penyelenggaraan Kearsipan Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan peluncuran aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Browsing Arsip Dinamis dan Statis atau Simpan Brownis, pada Kamis, 7 Agustus 2025, di Gedung Informasi Tanjung.

Wabup Tabalong mengatakan, transformasi digital saat ini sangat dibutuhkan, tak terkecuali di tingkat rumah tangga. Pasalnya, setiap keluarga memiliki dokumen-dokumen kependudukan atau dokumen pribadi yang dinilai sangat penting, dan diharapkan bisa terarsip di sistem yang dibuat secara digital.

“Nantinya, Bu Kadis dianggarkan untuk berkolaborasi dengan Disdukcapil. Data-data kependudukan kita berawal dari rumah dulu, dari seluruh warga kita. Bahkan nanti pengembangan data kearsipannya, ijazah warga kita terarsip di sistem yang dibuat. Nah, ini pekerjaan utama awal kita dulu, membangun sebuah kearsipan berawal dari rumah tangga. Jadi warga kita nantinya secara digital kita arsipkan di sistem. Kita bikin server, bikin aplikasi, di mana data itu kita, sebagai warga, bisa mengakses. Kalaupun dia misalnya meninggal dunia, segala macam arsip itu tetap ada,” ujar Habib Muhammad Taufani Alkaf, Wakil Bupati Tabalong.

Habib berharap, dengan adanya digitalisasi arsip di tingkat keluarga, dapat menyelamatkan dokumen-dokumen penting keluarga dan menghindari terjadinya konflik atau permasalahan dokumen pribadi di masyarakat.

(Nova Arianti/TV Tabalong)

You may also like

Leave a Comment