DPRD Kabupaten Tabalong melakukan pembahasan akhir Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Diketahui, dalam KUA-PPAS tahun 2026, total besaran APBD Tabalong mencapai Rp3,3 triliun.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Tabalong, Nor Farida, usai mengikuti rapat finishing Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Tabalong, pada Jumat, 1 Agustus 2025, di Ruang Rapat Pimpinan Sekretariat DPRD Tabalong, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak.
Nor Farida mengaku bersyukur rapat pembahasan berjalan lancar, meski sempat terjadi silang pendapat demi kepentingan masyarakat. Ia juga menyampaikan, anggaran induk Pemkab Tabalong tahun 2026 mencapai Rp3,3 triliun.
Pada rapat finishing ini, Nor Farida menjelaskan beberapa usulan anggaran SKPD di APBD tahun 2026 mengalami pergeseran, lantaran pihaknya menilai ada beberapa kegiatan yang lebih diprioritaskan untuk masuk dalam APBD tahun 2026.
“Ada beberapa SKPD yang bergeser. Ada juga mereka yang memang kegiatannya tidak terlalu untuk yang sangat urgent, sehingga harus digeser kepada yang lebih penting. Artinya, anggaran-anggaran itu yang berkepentingan kepada warga masyarakat memang sangat diakomodir. Tetapi yang tidak berkepentingan ataupun yang hanya sebuah kegiatan seperti beli kendaraan, itu kita rasionalisasikan.” ujar Nor Farida, Wakil Ketua II DPRD Tabalong.
Nor Farida berharap, anggaran yang telah dirancang ini dapat menjadikan kehidupan masyarakat Kabupaten Tabalong menjadi lebih baik lagi dan lebih sejahtera.
(Dano Nafarin / TV Tabalong)