Home Pemda Tabalong Serapan Belanja Daerah Rendah, Bupati Tabalong Instruksikan Percepatan Realisasi Anggaran

Serapan Belanja Daerah Rendah, Bupati Tabalong Instruksikan Percepatan Realisasi Anggaran

by iin hendriyani

Pemerintah Kabupaten Tabalong melakukan rapat koordinasi percepatan realisasi belanja daerah Tahun Anggaran 2025. Hal ini dilakukan lantaran hingga triwulan kedua ini, serapan belanja daerah Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2025 terbilang masih rendah.

Rapat koordinasi percepatan realisasi belanja daerah Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2025 ini dipimpin langsung Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani, pada Kamis, 19 Juni 2025, di Balai Rakyat Dandung Suchrowardi, Pembataan. Rapat rutin ini diikuti Sekretaris Daerah Tabalong, seluruh SKPD Pemkab Tabalong, camat se-Tabalong, serta menghadirkan narasumber dari KPPN Tanjung.

Pada rakor ini, Bupati Tabalong menginstruksikan kepada seluruh SKPD serta camat untuk melakukan percepatan penyerapan belanja daerah. Pasalnya, berdasarkan data dari BPKAD Tabalong, realisasi APBD periode 1 Januari sampai dengan 17 Juni 2025, belanja daerah hanya terealisasi hampir 24 persen.

Selain itu, Noor Rifani menilai rendahnya penyerapan belanja daerah juga berpengaruh terhadap perekonomian di Tabalong akibat rendahnya daya beli masyarakat. Oleh karena itu, Bupati Tabalong meminta kepada seluruh SKPD agar bisa mengidentifikasi penyebab rendahnya penyerapan anggaran di masing-masing SKPD maupun kecamatan.

“Kita harus tahu sebagai seorang leader di SKPD tentang kenapa penyerapan saya rendah saat ini, bagaimana kira-kira solusi yang harus kita lakukan. Inilah kepiawaian kita sebagai leadership di suatu SKPD. Bagaimana posisi sekarang ini perlu effort yang luar biasa, perlu kerja keras. Kada kawa lagi seperti biasa-biasa saja, artinya kita sudah ketinggalan. 24 persen, deviasinya 26 persen. Harusnya di posisi kita di bulan Juni 50 persen, ada deviasi 26 persen.” ujar M. Noor Rifani, Bupati Tabalong.

Pada rakor ini disampaikan beberapa kendala yang dihadapi oleh SKPD dalam proses penyerapan anggaran, seperti terdapat masalah yang terjadi dalam pengadaan barang dan jasa melalui e-Katalog versi 6. Hal ini karena belum semua pegawai SKPD memahami penggunaan e-Katalog versi 6, tidak semua produk yang dibutuhkan tersedia di e-Katalog versi 6, masih terbatasnya vendor, serta permasalahan lainnya.

(Nova Arianti / TV Tabalong)

You may also like

Leave a Comment