Home Hewan Jelang Idul Adha, Puluhan Hewan Kurban Antre Pemotongan di RPH Disbunnak Tabalong

Jelang Idul Adha, Puluhan Hewan Kurban Antre Pemotongan di RPH Disbunnak Tabalong

by iin hendriyani

Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, puluhan ekor hewan kurban terdaftar dalam daftar pemotongan di Rumah Potong Hewan (RPH) Disbunnak Tabalong. Sebelum dipotong, hewan kurban yang masuk di RPH dipastikan dalam kondisi sehat dan memenuhi syariat kurban, sehingga dipastikan aman saat dikonsumsi masyarakat.

Sehari menjelang perayaan Idul Adha 1446 Hijriah atau tepatnya pada 5 Juni 2025, Rumah Pemotongan Hewan Dinas Perkebunan dan Peternakan Tabalong sudah mulai ramai didatangi warga yang ingin melakukan pemotongan sapi kurbannya. Sapi kurban yang datang langsung disambut oleh petugas di RPH dan dilakukan pemeriksaan kesehatan guna memastikan hewan yang akan dipotong dalam kondisi sehat dan aman dikonsumsi.

Kepala UPTD RPH Disbunnak Tabalong, Mahyuni, menjelaskan bahwa saat ini sudah terdaftar sebanyak 35 ekor hewan kurban sapi dan 6 ekor kambing yang akan dipotong di RPH Tabalong. Pemotongan dilakukan secara bertahap selama empat hari, dari tanggal 6 hingga 9 Juni 2025.

Mahyuni menambahkan, selain menjaga lingkungan dari pencemaran, pemotongan hewan di RPH Tabalong juga menjamin keamanan dan kehalalan daging kurban. RPH Tabalong berkomitmen untuk memberikan layanan pemotongan hewan kurban yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).

“Yang jelas, kita di sini sesuai dengan fungsi kami untuk RPH: menyediakan daging yang ASUH. Daging yang ASUH itu daging yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal. Artinya, untuk aman itu bebas dari kontaminasi zat-zat berbahaya. Kemudian, untuk sehat, artinya hewan tersebut bebas dari hama penyakit. Untuk utuh, maksudnya tidak tercampur dengan barang-barang lain — artinya dipastikan untuk sapi ya sapi saja, tidak tercampur dengan yang lain. Kemudian halal, kami sudah mempunyai jagal yang sudah bersertifikat halal, berpendidikan, dan sudah diakui oleh MUI.” ujar Mahyuni, Kepala UPTD RPH Disbunnak Tabalong

Mahyuni juga menambahkan bahwa pemotongan hewan kurban di RPH Tabalong dikenakan biaya retribusi senilai Rp35.000. Biaya tersebut meliputi sewa tempat dan pemeriksaan kesehatan sebelum dan sesudah pemotongan hewan kurban.

(Maria Ulfah / TV Tabalong)

You may also like

Leave a Comment