Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani, menyampaikan draf Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tabalong Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna bersama DPRD Tabalong. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pembangunan daerah dilakukan dengan penguatan potensi lokal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tabalong.
Bupati Tabalong menyampaikan draf rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabalong 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD ke-16 dan ke-17 Masa Sidang Dua Tahun 2025, pada 12 April 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tabalong.
Dengan rancangan RPJMD ini, Bupati Noor Rifani menyampaikan empat visi, yaitu mewujudkan masyarakat yang sejahtera, mendorong kemajuan daerah, mengembangkan kehidupan yang religius, dan menjadikan Tabalong sebagai daerah yang terdepan. Dari empat visi pembangunan ini, dirumuskan draf pembangunan Tabalong yang berbasis pada potensi lokal dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Adapun draf tema pembangunan jangka menengah Kabupaten Tabalong Tahun 2025–2029, yaitu Penguatan Pondasi dalam Mewujudkan Pembangunan Berbasis Potensi Lokal untuk Tabalong yang Sejahtera, Maju, Religius, dan Terdepan dengan prinsip berdaya saing, berkelanjutan, dan inklusif.” ujar M. Noor Rifani, Bupati Tabalong
Dalam rapat paripurna ini, Bupati Tabalong juga menyampaikan penjelasannya terhadap Raperda tentang Pembangunan Gedung dan Raperda Penyelenggaraan Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak, Sabtu, 12 April 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tabalong. Ia menegaskan, sesuai undang-undang yang berlaku, bangunan gedung harus dapat menjamin keselamatan penghuni dan lingkungannya. Oleh karena itu, perlu adanya upaya penataan, pengawasan, dan penertiban kegiatan fisik serta administrasi penyelenggaraan bangunan gedung. Ia mengatakan penyelenggaraan bangunan gedung harus mempunyai keandalan sesuai standar teknis bangunan gedung, sehingga dapat memberikan dan menjamin keamanan serta kenyamanan bagi lingkungannya.
(Gazali Rahman, TV Tabalong)