Home Blog APDESI Tabalong Usulkan Kenaikan Siltap dan Tunjangan Bagi Perangkat Desa

APDESI Tabalong Usulkan Kenaikan Siltap dan Tunjangan Bagi Perangkat Desa

by iin hendriyani

Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Kabupaten Tabalong mengajukan usulan kenaikan penghasilan tetap dan tunjangan bagi kepala desa serta perangkat desa. Usulan ini dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan perangkat desa sehingga kinerja pemerintahan desa semakin baik.

Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tabalong mengajukan usulan kenaikan penghasilan tetap (SILTAP) dan tunjangan bagi kepala desa serta perangkat desa di seluruh Kabupaten Tabalong. Usulan ini disampaikan pada rapat dengar pendapat DPRD Kabupaten Tabalong, pada Jumat, 31 Januari 2025, di Ruang Rapat Pimpinan Lantai 1 Sekretariat DPRD Tabalong, yang turut dihadiri oleh tim TAPD Tabalong serta DPMD Tabalong.

Usulan yang disampaikan oleh APDESI Tabalong ini meliputi kenaikan penghasilan tetap aparatur pemerintahan desa, tunjangan serta honor bagi kepala desa, sekretaris desa, kasi pemerintahan, kasi kesra, kasi pelayanan, kasi keuangan, kaur umum hingga seluruh staf pemerintahan desa.

Selain usulan kenaikan bagi perangkat desa, APDESI Tabalong juga mengusulkan kenaikan bagi BPD, RT, kader desa, KPM, guru pengajar TPA setara, hingga petugas kebersihan dan petugas malam.

Ketua APDESI Tabalong, Rusdi, yang diwawancarai usai rapat, menuturkan, usulan yang diajukan APDESI Tabalong sudah dihitung secara rinci berdasarkan tunjangan jabatan serta honor-honor lainnya. Selain itu, APDESI pun telah berkoordinasi dengan DPMD Tabalong dan DPRD Tabalong untuk memastikan kelayakan anggaran daerah untuk memenuhi usulan ini.

“Ya harapannya paling tidak untuk ke depan kesejahteraan pemerintah desa ini menjadi lebih baik lagi dan bisa diterima usulan ini.” Rusdi, Ketua APDESI Tabalong.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tabalong, Rahadian Noor, mengapresiasi usulan ini. Ia mengatakan pemerintah daerah akan mensimulasikan terkait usulan kenaikan yang disampaikan APDESI Tabalong.

“Kita mengupayakan, kalau bisa mengakomodir usulan, alhamdulillah, tapi kalau tidak bisa mencapai angka itu, ya kita cari, yang penting ada kenaikan. Tujuannya kan untuk memotivasi dan mensejahterakan kawan-kawan perangkat desa, BPD, dan kader-kader di desa.” Rahadian Noor, Kepala DPMD Tabalong.

Rahadian menambahkan, simulasi yang dilakukan ini paling lambat akan selesai dalam 7 hari ke depan. Selain itu, pihaknya juga masih menunggu regulasi lebih lanjut dari pemerintah pusat berdasarkan pelaksanaan Undang-Undang No. 3 Tahun 2004 tentang Desa. Nantinya, hasil akhir perhitungan akan dibahas lebih lanjut dengan DPRD Tabalong untuk menentukan kebijakan yang tepat sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan perangkat desa.

(Dano Nafarim/TV Tabalong)

You may also like

Leave a Comment