Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tabalong melakukan pembinaan kearsipan kepada 13 SKPD lingkup Pemkab Tabalong. Pembinaan kearsipan dilakukan dalam rangka persiapan audit internal kearsipan yang akan dilaksanakan pada bulan Februari 2025 mendatang.
Pembinaan kearsipan yang dilakukan oleh Dispersip Tabalong melalui Bidang Pengelolaan Perlindungan dan Penyelamatan Arsip ini ditujukan bagi Kasubag Umpeg, arsiparis, atau pengelola kearsipan pada unit kearsipan di sekretariat dan masing-masing bidang.
Pembinaan ini ditujukan bagi 13 SKPD yang nilai kearsipannya masih belum optimal. Pembinaan kearsipan ini dilaksanakan selama empat hari, dari Senin, 20 Januari 2024, hingga Kamis, 23 Januari 2024, di Depo Arsip Dispersip Tabalong.
Adapun 13 SKPD yang dilakukan pembinaan kearsipan pada tahun 2025 ini, yakni Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, Diskominfo, BPKSDM, Dinas PUPR, DPMPTSP, Bapperida, DP3AP2KB, Diskop UKM Perindag, Inspektorat, Disdukcapil, Bapenda, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tabalong, Norhayati, mengatakan pembinaan ini dilakukan untuk memberikan informasi kepada 13 SKPD tersebut mengenai instrumen apa saja yang harus dilengkapi untuk menghadapi audit internal kearsipan oleh Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kabupaten Tabalong, yang akan dilaksanakan mulai 5 Februari 2025 mendatang. Dengan demikian, nilai kearsipan di 13 SKPD tersebut dapat maksimal dan memberikan andil yang positif pada nilai LKD Kabupaten Tabalong.
“Tujuannya agar kita bisa memberikan informasi kepada mereka, instrumen-instrumen apa saja yang perlu dilengkapi untuk mengangkat nilai LKD Kabupaten Tabalong. Karena audit internal ini dinilai oleh LKD Kabupaten Tabalong, dan audit eksternal nantinya akan dinilai oleh Arsip Nasional Republik Indonesia. Jadi, penyumbang nilai LKD itu yaitu 40 persen dari audit internal dan 60 persen dari audit eksternal,” ujar Norhayati, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tabalong.
Norhayati berharap di tahun 2025 ini nilai LKD Kabupaten Tabalong dapat meningkat menjadi kategori AA, meskipun nilai LKD Tabalong di tahun 2024 sudah berada di angka 85,77 dengan kategori A (memuaskan).
(Nova Arianti/TV Tabalong)