Home Blog Tahun 2024, Sebanyak 8.684 Orang Tabalong Telah Menggunakan IKD

Tahun 2024, Sebanyak 8.684 Orang Tabalong Telah Menggunakan IKD

by iin hendriyani

Berdasarkan pendataan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabalong, hingga akhir tahun 2024, ribuan masyarakat Kabupaten Tabalong telah mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Penggunaan IKD ini ditargetkan sebanyak 30 persen dari total penduduk yang memiliki KTP elektronik.

Hingga akhir tahun 2024, sebanyak 8.684 orang di Kabupaten Tabalong yang memiliki KTP elektronik telah mengaktifkan atau menggunakan Identitas Kependudukan Digital. Angka tersebut setara dengan 4,56 persen dari total penduduk yang memiliki KTP elektronik di Tabalong.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabalong, Rowi Rawatianice, yang ditemui di ruangannya, menuturkan bahwa meskipun angka penggunaan Identitas Kependudukan Digital di Tabalong masih rendah, ia optimis angka ini akan meningkat mengingat banyaknya kemudahan yang didapat dengan memiliki IKD.

Di tahun 2025 ini, Disdukcapil Tabalong masih menargetkan 30 persen dari total penduduk di Kabupaten Tabalong yang ber-KTP elektronik dapat mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital.

“Baik, kalau bicara target di tahun 2025, sejauh ini pusat belum menetapkan targetnya. Tetapi kami berkaca di tahun 2024 saja, yang ditargetkan 30 persen secara nasional terhadap setiap penduduk di kabupaten atau kota itu belum tercapai. Jadi, kalau memang masih belum ditetapkan, maka kami akan pegang 30 persen itu dulu,” ujar Rowi Rawatianice, Kepala Disdukcapil Tabalong.

Rowi menambahkan, dengan capaian penggunaan Identitas Kependudukan Digital di Tabalong saat ini, Disdukcapil Tabalong terus berkomitmen mendorong masyarakat untuk beralih menggunakan IKD sebagai bagian dari upaya memodernisasi layanan administrasi kependudukan.

(Dano Nafarin/TV Tabalong)

You may also like

Leave a Comment