Ratusan jamaah haji kloter 9 Embarkasi Banjarmasin asal Kabupaten Tabalong melaksanakan pembayaran dam pada Minggu, 2 Juni 2024, di Jabbal Qurba, Makkah, Arab Saudi.
159 jamaah haji Tabalong rombongan 5, 6, 7, dan 8 kloter 9 Embarkasi Banjarmasin melaksanakan pembayaran DAM atau denda di salah satu rumah pemotongan hewan Al Ukaisyiah, Makkah, Arab Saudi.
Pada pembayaran DAM ini, masing-masing jamaah haji diwajibkan melakukan pemotongan satu ekor hewan kurban jenis kambing.
Kambing tersebut dibeli para jamaah seharga sekitar 580 riyal atau 2,4 juta rupiah per ekor.
Ketua kloter 09 Embarkasi Banjarmasin, Fauzan Ahsani, mengatakan seluruh rangkaian pembayaran dam berjalan dengan lancar.
Pembimbing ibadah haji kloter 09 BDJ, Ilhami, menjelaskan pembayaran ini dilaksanakan karena jamaah haji Tabalong melanggar larangan haji, yaitu melaksanakan haji tamattu.
Sementara itu, tenaga kesehatan haji kloter 9 Embarkasi Banjarmasin, Ners Erfan Mihardi, menjelaskan sebelum mengikuti rangkaian pembayaran DAM, para jamaah haji terlebih dulu diberikan edukasi kesehatan.
Nantinya pelaksanaan pembayaran DAM akan kembali dilanjutkan oleh rombongan 1, 2, 3, dan 4 kloter 9 Embarkasi Banjarmasin pada Selasa, 4 Juni 2024.
(Tim Liputan Haji Kloter 9 Embarkasi Banjarmasin)