Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Tabalong Resmi Berakhir pada Senin, 4 Maret 2024. Dari hasil pleno tersebut, menetapkan potensi hasil perolehan kursi calon legislatif di Tabalong.
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu di tingkat Kabupaten Tabalong berakhir sekitar pukul 5.30 sore.
Usai dilakukan pencermatan ulang, seluruh saksi dari masing-masing partai politik melakukan penandatanganan hasil rekapitulasi yang ditetapkan KPU Tabalong.
Dari hasil rekapitulasi tersebut juga diketahui potensi perolehan kursi partai politik yang lolos di DPRD Tabalong, yaitu: Nasdem memperoleh kursi terbanyak, yaitu 6 kursi, disusul PKB dan Gerindra masing-masing 5 kursi, PKS dan Golkar masing-masing 4 kursi, PAN 3 kursi, Demokrat 2 kursi, dan PDI Perjuangan 1 kursi.
Ketua KPU Tabalong, Ardiansyah, mengatakan seluruh saksi baik dari partai politik maupun calon perseorangan sudah menerima hasil yang ditetapkan. Ardiansyah menambahkan seluruh hasil tersebut nantinya akan diserahkan ke KPU Provinsi Kalimantan Selatan pada 5 Maret 2024 di Banjarmasin untuk selanjutnya diplenokan di tingkat provinsi Kalsel.
“Tadi pada closing statement akhir, semua dari seluruh saksi, baik saksi parpol maupun calon perseorangan, maupun presiden dan wakil presiden, itu menerima, dan dari seluruh data-data yang disajikan, terutama terkait dengan hasil, semuanya clear,” ujar Ardiansyah, Ketua KPU Tabalong.
Diketahui sebelumnya, dalam rapat pleno terbuka ini, KPU Tabalong bersama jajaran juga telah melakukan penyesuaian data administratif yang sempat keliru, sehingga dipastikan data-data pemilu tersebut sudah sesuai dengan SK yang ditetapkan sebelumnya.
(Muhammad Ariadi/TV Tabalong)