Meski keberangkatan haji Tahun 2023 telah dipastikan, namun puluhan calon jamaah haji asal Kabupaten Tabalong menunda keberangkatan, Penundanaan ini berdasarkan sejumlah alasan.
Berdasarkan data Kantor Kementerian Agama Tabalong, terdapat 44 calon jamaah haji yang menunda keberangkatannya dan satu orang lainnya memutuskan membatalkan keberangkatannya.
Penundaan dan pembatalan tersebut berdasarkan sejumlah alasan, mulai dari alasan keterbatasan ekonomi, kesehatan, menunggu kebijakan mahram, dan juga meninggal dunia.
“Yang menunda itu ada 44 orang dan yang membatalkan di bagian di prioritas lansia itu ada yang membatalkan satu orang,” kata Fitriani, Operator Siskohat Kemenag Tabalong.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabalong Sahidul Bakhri menjelaskan, meski menunda keberangkatan, para calon jamaah yang belum melakukan pelunasan pada tahun 2023, akan tetap masuk nomor porsi pada tahun 2024 mendatang, hal tersebut berlaku selama jamaah tidak mencabut dokumen keberangkatan.
“Itu ga salah karena mereka memang tidak bisa mereka yang tidak melunasi artinya menunda, berangkat tahun depan, asal mereka tidak mencabut, sepanjang mereka tidak mencabut itu tidak jadi masalah, itu tetap berangkat,” terang Sahidul.
Sahidul menambahkan, pada tahun 2023 ada sebanyak 378 calon jamaah haji telah mengonfirmasi berangkat ke tanah suci. Dari jumlah tersebut, ada sebanyak 237 calon jamaah haji tunda tahun 2020 dan 2022 yang sudah melakukan pelunasan, sementara 141 calon jamaah haji tahun 2023 belum melakukan pelunasan.
Maria Ulfah, TV Tabalong