Home Tabalong Hari Ini 7 Fraksi DPRD Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap Raperda Perubahan Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

7 Fraksi DPRD Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap Raperda Perubahan Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

by Muhammad Rais

Di hari yang sama, 7 fraksi DPRD Kabupaten Tabalong juga menyampaikan pendapat akhir mereka terhadap Raperda Perubahan Kedua atas Perda Kabupaten Tabalong Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Pendapat akhir disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabalong ke-7 masa sidang 2 tahun 2024, pada Senin, 24 Juni 2024.

Pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabalong ke-7 masa sidang 2 tahun 2024 ini, 7 fraksi DPRD Tabalong secara bergantian menyampaikan pendapat akhir mereka terhadap Raperda Perubahan Kedua atas Perda Kabupaten Tabalong Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Pada rapat paripurna ini, Penjabat Bupati Tabalong, Hamida Munawarah, menyampaikan garis besar Raperda mengenai perubahan klasifikasi BPBD Tabalong yang sebelumnya klasifikasi kategori B dapat dinaikkan menjadi perangkat daerah kategori klasifikasi A.

Selain itu, adanya aturan Mendagri tentang pedoman pembentukan dan nomenklatur Badan Riset dan Inovasi Daerah yang menyatakan bahwa pembentukan BRIDA pada perangkat daerah ditetapkan dengan peraturan daerah, dan pembentukan BRIDA dapat diintegrasikan dengan Bappeda. Sehingga, Pemerintah Kabupaten Tabalong dapat membentuk BRIDA yang terintegrasi dengan Bappeda menjadi BAPPERIDA.

Dalam sambutannya, Hamida Munawarah mengapresiasi pendapat yang telah disampaikan 7 fraksi DPRD Tabalong untuk selanjutnya disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong.

“Apapun bentuk kesepakatan yang telah kita ambil, kami ucapkan terima kasih yang tulus dan tak terhingga serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada dewan dan kepada tujuh fraksi dewan yang terhormat, yang telah menyampaikan pendapat akhir melalui juru bicara masing-masing,” kata Hamida Munawarah, PJ Bupati Tabalong.

Di momen yang sama, Hamida juga menyampaikan penjelasan terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Tabalong tahun 2025-2045.

(Nova Arianti, TV Tabalong)

Related Posts

Leave a Comment