Musyawarah Rencana Pembangunan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong Tahun 2025 digelar di Kecamatan Pugaan pada Rabu, 24 Januari 2024. Melalui Musrenbang ini, Kecamatan Pugaan menyampaikan ratusan usulan.
Sebanyak 111 usulan, yang merupakan hasil Musrenbang dari 7 desa, disampaikan dalam Musrenbang RKPD Tabalong Tahun 2025 tingkat Kecamatan Pugaan.
Dengan rincian usulan dari Desa Sei Rukam II sebanyak 9 usulan, Sei Rukam I 11 usulan, Desa Tamunti 37 usulan, Desa Pugaan 16 usulan, Desa Halangan 17 usulan, Desa Jirak 14 usulan, dan Desa Pampanan sebanyak 7 usulan.
Usulan-usulan tersebut ditujukan untuk sejumlah bidang seperti bidang infrastruktur, bidang ekonomi, dan bidang layanan publik.
Pelaksana Harian Kepala Bappedalitbang Kabupaten Tabalong, Sujadi, menyampaikan bahwa usulan Kecamatan Pugaan didominasi untuk bidang infrastruktur, mencapai 62 persen.
“Itu untuk infrastruktur ada 62 usulan atau sebesar 62 persen, kemudian untuk bidang ekonomi ada 22 usulan atau 21 persen dan untuk pelayanan publik ada 19 usulan atau 17 persen. Jadi masih didominasi oleh infrastruktur, Pak Bupati. Jadi ternyata dari 2 kecamatan kemarin juga kita masih didominasi oleh infrastruktur,” ungkap Sujadi, Pelaksana Harian Bappedalitbang Kab. Tabalong.
Sementara itu, Camat Pugaan, Farith Yusriyanur Riza, menjelaskan bahwa dari 111 usulan itu terdapat 28 usulan prioritas. Di antaranya terdiri dari peningkatan kualitas dan pembangunan jalan, serta pembangunan jembatan.
“Usulan-usulan yang disampaikan oleh pemerintah desa melalui SIPD itu sebanyak 111 usulan, dan dari 111 usulan tersebut, 28 menjadi skala prioritas dari desa masing-masing. Kemudian ada beberapa usulan di luar SIPD itu, salah satunya adalah rencana pembangunan embung dan juga normalisasi sungai yang ada di Jirak, Tamunti, dan Sei Rukam,” jelas Farith Yusriyanur Riza, Camat Pugaan.
Adapun usulan prioritas tersebut mencakup pembangunan dan perbaikan jalan di Desa Sei Rukam II, rehab dan peningkatan jalan tanggul bantaran sungai di Desa Sei Rukam I, pembuatan siring baja di Desa Pugaan. Selain itu, usulan pembuatan jembatan juga dilakukan di dua desa, yaitu Desa Tamunti dan Pugaan.
Seluruh usulan prioritas tersebut ditujukan untuk mencegah banjir serta memudahkan akses warga menuju kawasan perkebunan dan pertanian.
(Maria Ulfah/ TV Tabalong)