Puluhan rumah yang tersebar di 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Tabalong menjadi sasaran bedah rumah oleh Dinas Sosial. Rumah tersebut mayoritas berada di wilayah tengah.
Sebanyak 60 buah rumah milik keluarga penerima manfaat yang masuk SK Kemiskinan Kabupaten Tabalong menjadi sasaran program rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni atau Rutilahu dari Dinas Sosial.
Sebanyak 29 KPM akan mendapat bantuan sebesar 25 juta rupiah untuk membangun rumah baru dan 31 KPM akan mendapat bantuan sebesar 20 juta rupiah untuk rehab rumah.
Bantuan tersebut tersebar di 10 kecamatan, antara lain Kecamatan Banua Lawas 11 KPM, Bintang Ara 3 KPM, Haruai 2 KPM, Jaro 8 KPM, Kelua 3 KPM, Muara Harus 3 KPM, Murung Pudak 6 KPM, Tanjung 12 KPM, Tanta 8 KPM, dan Kecamatan Upau 4 KPM.
Rencananya, rehabilitasi sosial Rutilahu akan disalurkan pada triwulan II tahun 2024.
Kepala Dinas Sosial Tabalong, Rusmadi, saat ditemui belum lama tadi, meminta agar pembangunan dilakukan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku, sesuai perjanjian yang disepakati.
“Terkait dengan pembangunan bedah rumah atau Rutilahu ini memang ada ketentuan, Pak. Dari bantuan 25 juta itu, kita mengharapkan bangunan yang akan dibangun oleh keluarga penerima manfaat itu adalah dengan ukuran 5×7 meter, dimana 5×7 meter ini termasuk badan rumah kemudian ada dapur dan WC. Jadi WC wajib, Pak,” kata Rusmadi, Kepala Dinas Sosial Tabalong.
Rusmadi menambahkan, ditahun 2024 Dinas Sosial menganggarkan sekitar 4,4 miliar rupiah untuk merehabilitasi sebanyak 204 buah rumah tidak layak huni di Kabupaten Tabalong.
(Gazali Rahman/TV Tabalong)