Jamaah Haji Kloter 18 Embarkasi Banjarmasin resmi dilepas keberangkatannya dari Asrama Haji ba’da Subuh. Lima jamaah haji asal Tabalong yang dijadwalkan berangkat harus ditunda karena dua di antaranya sakit dan tiga lainnya sebagai pendamping.
Pelepasan 320 jamaah haji Kloter 18 dilakukan oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Banjarmasin pada Kamis, 6 Juni 2024, di Aula Jeddah Asrama Haji Kota Banjarbaru.
320 jamaah haji berasal dari Kabupaten Tabalong 309 jamaah, Kabupaten Banjar 3 jamaah, dan Kabupaten Balangan 2 jamaah, serta 5 petugas haji terdiri dari ketua kloter, pembimbing ibadah, dokter, 2 perawat, dan petugas haji daerah.
Diketahui berdasarkan penerimaan jamaah di Asrama Haji, seluruh jamaah haji Kloter 18 berasal dari Kabupaten Tabalong. Namun, setelah menjalani karantina di Asrama Haji, dua jamaah mengalami sakit sehingga keberangkatannya ditunda. Kemudian, tiga jamaah lagi yang merupakan pendamping masing-masing jamaah sakit juga menunda keberangkatannya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Selatan, selaku Ketua PPIH Embarkasi Banjarmasin, Muhammad Tambrin, menjelaskan nantinya apabila sudah dinyatakan sehat, seluruh jamaah tersebut akan masuk Kloter 19 dan dijadwalkan berangkat pada 9 Juni 2024.
“Ini kalau soal pergantian jelas ada, jadi tetap embarkasi Banjarmasin mengedepankan kalau seat kosong itu ditutup. Tapi nanti di kloter terakhir, kalau dianggap sehat diberangkatkan,” ujar Muhammad Tambrin, Kakanwil Kemenag Kalsel.
Kepala Kantor Kementerian Agama Tabalong, Sahidul Bakhri, menjelaskan ditundanya keberangkatan jamaah haji Tabalong atas rekomendasi dokter Embarkasi Banjarmasin berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan sehari sebelumnya.
“Karena sakit, rekomendasi dokter dia harus istirahat sampai kesehatannya membaik, baru bisa diberangkatkan. Yang satu pendamping suaminya, kemudian yang satu suami sama cucu, jadi 5 orang itu,” jelas Sahidul Bakhri, Kepala Kantor Kemenag Tabalong.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Setda Tabalong, Alipansyah, menuturkan terkait keberangkatan susulan 5 jamaah haji Tabalong merupakan kewenangan PPIH Embarkasi Banjarmasin, pasalnya begitu para jamaah diterima Asrama Haji, Pemerintah Kabupaten Tabalong tidak lagi memiliki kewenangan. Meski demikian, pihak pemda terus melakukan pemantauan.
“Sekarang posisinya sudah berada di sini yang sakit ini, jadi sudah kewenangannya dari embarkasi. Jadi kewenangan pemerintah kabupaten sudah selesai,” kata Alipansyah, Kabag Kesra Setda Tabalong.
Berdasarkan informasi dari tim kesehatan, dua jamaah haji Tabalong yang mengalami sakit ialah pertama berinisial HSS berusia 50 tahun berasal dari Tadun, Desa Masukau, Kecamatan Murung Pudak, dan kedua berinisial RAM berusia 72 tahun berasal dari Muara Uya.
Diketahui, jamaah haji Kloter 18 Embarkasi Banjarmasin diterbangkan ke Tanah Suci pada Kamis pagi pukul 08.30 WITA menggunakan pesawat Garuda Indonesia nomor penerbangan GIA 8118.
(Alfi Syahrin, TV Tabalong)