Home Tabalong Hari Ini 2025 Insentif Ketua RT Naik 50 Persen

2025 Insentif Ketua RT Naik 50 Persen

by Muhammad Rais

Pemerintah Kabupaten Tabalong pastikan insentif Ketua Rukun Tetangga atau Ketua RT di Tabalong naik 50 persen di tahun 2025. Melalui kenaikan insentif ini, Ketua RT diharapkan dapat memaksimalkan tugas dan fungsinya di masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tabalong, Rahadian Noor, saat rapat bersama Komisi I DPRD Kabupaten Tabalong, Rabu, 8 Januari 2024, di ruang rapat Komisi I DPRD Tabalong.

Dalam rapat ini, Rahadian Noor menjelaskan bahwa pada tahun 2025 insentif Ketua RT mengalami kenaikan 50 persen atau sebesar 250 ribu rupiah, dari yang awalnya 500 ribu rupiah menjadi 750 ribu rupiah per bulan. Peningkatan insentif akan direalisasikan usai terbitnya Peraturan Bupati.

Kenaikan insentif ini ditujukan untuk mengapresiasi sekaligus memberikan motivasi bagi para RT dalam menjalankan tugasnya, sehingga diharapkan para RT dapat memaksimalkan tugas dan fungsinya dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

“Dengan adanya kita memberikan apresiasi kepada RT, yang pertama RT harus memaksimalkan tugas dan fungsinya. Kita sangat memahami dengan baik, kepala desa pun getol mengusulkan karena perhatiannya luar biasa, baik di kelurahan maupun di desa. Mulai bangun tidur sampai mau tidur lagi selalu berurusan dengan masyarakat. Jadi ke depannya, dengan ada rangsangan dan apresiasi kenaikan insentif ini, ya bisa menjaga sinergitas kepala desa dan BPD serta terus memaksimalkan fungsi dari RT tersebut,” ujar Rahadian Noor, Kepala DPMD Tabalong.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Tabalong, Ahmad Helmi, mengatakan bahwa ia mendukung penuh adanya kenaikan insentif yang diberikan kepada Ketua RT. Hal ini dinilai sangat penting untuk mengapresiasi kinerja para Ketua RT dalam melayani masyarakat.

“Kami sesuai aspirasi yang ada, disampaikan ke Komisi I, kami sangat mendukung bahwa dengan adanya kegiatan RT yang ada di masyarakat melayani masyarakat. Kami memang sangat mendukung dengan rencana menaikkan insentif para RT kita di seluruh RT di Kabupaten Tabalong, baik itu di RT yang ada di desa maupun RT yang ada di kelurahan,” ujar Ahmad Helmi, Ketua Komisi I DPRD Tabalong.

Ahmad Helmi juga berharap agar realisasi kenaikan insentif RT ini dapat segera dilakukan, baik untuk Ketua RT yang ada di desa maupun yang ada di kelurahan.

(Maria Ulfah/TV Tabalong)

Related Posts

Leave a Comment