TABALONG — Polres Tabalong mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kabut asap akibat karhutla. Pasalnya kabut asap pekat dapat mengurangi jarak pandang dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Imbauan ini disampaikan Wakapolres Tabalong, Kompol Hasanuddin, saat membacakan amanat pada apel gelar pasukan Operasi Patuh Intan 2026, di halaman Mapolres Tabalong, Senin, 26 Oktober 2026.
Kompol Hasanuddin menegaskan, potensi kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Selatan perlu diwaspadai karena kabut asap dapat mengganggu konsentrasi pengendara dan membahayakan keselamatan berlalu lintas. Risiko ini terutama perlu diantisipasi pada ruas jalan di kawasan rawan karhutla.
Personel polisi pun diminta meningkatkan pengawasan dan pengaturan lalu lintas, khususnya di titik rawan kecelakaan dan jalur dengan mobilitas kendaraan tinggi.
“Saya tekankan kepada seluruh personel agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan yang dapat menimbulkan kabut asap serta berdampak langsung terhadap keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas. Kabut asap dapat mengurangi jarak pandang mengemudi mengganggu konsentrasi serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas khususnya pada ruas jalan yang melintasi kawasan rawan karhutla dan jalur dengan tingkat mobilitas kendaraan yang tinggi,” kata Kompol Hasanuddin, Wakapolres Tabalong.
Kompol Hasanuddin juga mengimbau pengendara agar menyesuaikan kecepatan dengan jarak pandang, menjaga jarak aman, dan memastikan kendaraan dalam kondisi baik saat melintasi kawasan terdampak kabut asap.
Kewaspadaan dan kepatuhan berlalu lintas diharapkan dapat mencegah kecelakaan dan menjaga keselamatan pengguna jalan.
Muhammad Dano Nafarin, TV Tabalong, Melaporkan.
