Unit Pelaksana Teknis Rumah Potong Hewan kembali membuka layanan pemotongan hewan kurban. Layanan tersebut dibuka selama tiga hari.
UPT Rumah Potong Hewan milik Dinas Perkebunan dan Peternakan Tabalong kembali membuka layanan pemotongan hewan kurban pada Idul Adha 1445 Hijriah.
Layanan tersebut rencananya dibuka sejak hari H hingga H+3 Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah.
Adapun tarif layanan pemotongan hewan sebesar 35 ribu rupiah per ekor.
Dengan tarif tersebut, masyarakat sudah mendapat layanan penyembelihan hewan kurban serta pemeriksaan kesehatan hewan kurban hingga pemeriksaan daging agar layak dikonsumsi.
Di samping itu, pihak RPH juga menyediakan fasilitas tenda, alas, hingga peralatan pemotong daging yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
Kepala UPT Rumah Potong Hewan, Mahyuni, mengajak masyarakat memanfaatkan layanan pemotongan hewan kurban di Rumah Potong Hewan. Pasalnya, pemotongan di RPH dapat menjamin kesehatan, kebersihan, hingga kehalalan daging kurban.
“Kalau limbah kan RPH sudah memang dilengkapi dengan alat pengolahan limbah, jadi kenapa menyuruh ke RPH supaya di masyarakat-masyarakat itu limbahnya itu yang kadang-kadang tidak tertangani. Selain itu, habis pemotongan itu lalat segala macam kemudian limbah itu harus ditangani. Jadi kita sudah ada pengolahan limbahnya, jadi setelah masuk sini insyaallah daging itu tidak terkontaminasi,” ujar Mahyuni, Kepala UPT Rumah Potong Hewan.
Mahyuni menambahkan, masyarakat yang ingin melakukan pemotongan hewan diminta mendaftar terlebih dulu di UPT RPH. Usai mendaftar, pihak UPT RPH akan memberikan jadwal pemotongan hewan.
Diketahui, hingga 31 Mei 2024, sudah ada sebanyak 11 orang yang mengajukan permohonan pemotongan hewan pada Hari Raya Idul Adha di UPT Rumah Potong Hewan.
(Dano Nafarin/TV Tabalong)