Pemerintah Kabupaten Tabalong menerapkan zero growth dalam pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2026. Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga agar porsi belanja pegawai tetap berada di bawah batas maksimal.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tabalong, Husin Ansari, mengatakan secara umum porsi belanja pegawai di Kabupaten Tabalong saat ini masih berada di bawah 30 persen.
Kondisi tersebut dinilai sejalan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang mewajibkan alokasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD.
Menurut Husin, pelaksanaan rekrutmen CPNS Tahun 2026 tidak akan menambah beban belanja pegawai secara signifikan. Hal ini karena pemerintah daerah menerapkan konsep zero growth, yaitu jumlah pengadaan ASN hanya untuk menggantikan jumlah pegawai yang memasuki masa pensiun.
“Secara umum untuk belanja pegawai kita di Kabupaten Tabalong di bawah 30 persen. Alhamdulillah bisa kita tekan dan pengadaan CPNS sebenarnya tidak mempengaruhi terkait dengan belanja pegawai karena kita melaksanakannya zero growth. Artinya tidak ada penambahan sebenarnya terhadap pegawainya, cuma mengganti pegawai-pegawai yang pensiun saja,” ujar Husin Ansari, Kepala BPKAD Tabalong.
Meskipun kebutuhan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong masih cukup besar, pemerintah daerah harus menyesuaikan usulan formasi dengan kemampuan keuangan daerah.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Tabalong hanya mengusulkan sebanyak 165 formasi CPNS Tahun 2026 kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Nova Arianti, TV Tabalong, melaporkan.
