Home Tabalong Hari Ini “Si Inas” Jadi Cara Pemerintah Kembangkan Industri di Tabalong

“Si Inas” Jadi Cara Pemerintah Kembangkan Industri di Tabalong

by iin hendriyani

Pemerintah Kabupaten Tabalong mensosialisasikan aplikasi SIINAS kepada pelaku usaha industri dan perusahaan. Diharapkan dengan adanya aplikasi tersebut, dapat menjadi basis data bagi pemerintah untuk menentukan arah dan kebijakan ke depan, guna pengembangan industri di Kabupaten Tabalong.

Sosialisasi aplikasi SIINAS atau Sistem Informasi Industri Nasional dilaksanakan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUKMPP) Tabalong pada tanggal 6 sampai dengan 7 November 2024, di Emerald Lounge and Meeting Room Permata, Pembataan, Kecamatan Murung Pudak.

Sosialisasi ini diikuti 80 pelaku usaha industri, mulai dari industri kecil menengah hingga perusahaan di Kabupaten Tabalong.

Kepala Bidang Industri DKUKMPP Tabalong, Rikaria Ayuningtyas, mengatakan aplikasi SIINAS dibuat Kementerian Perindustrian sebagai bentuk implementasi amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 yang bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat penyampaian laporan, pengelolaan, penyajian, pelayanan data dan informasi, penyebarluasan data dan informasi industri yang akurat, relevan, serta dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pengaturan, pembinaan, dan pengembangan industri yang dapat diakses oleh masyarakat dan pemangku kepentingan.

Lebih lanjut Rika menjelaskan, pelaporan melalui aplikasi SIINAS merupakan salah satu komitmen yang harus dipenuhi pelaku usaha industri setelah mereka mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB).

Adapun manfaat pelaporan data melalui SIINAS bagi pemerintah, yakni terpantaunya kondisi industri secara menyeluruh, tersedianya data yang lengkap dan rinci bagi pimpinan atau pengambil keputusan, tersedianya early warning system dalam rangka pengamanan industri dan sebagai referensi data utama untuk pembinaan dan pengawasan, serta mengurangi duplikasi pelaporan ke beberapa instansi pemerintah dengan tetap memperhatikan perlindungan hak kekayaan intelektual (HAKI) dan persaingan usaha tidak sehat.

“Jadi, terkait dengan sosialisasi SIINAS ini, ini merupakan upaya pemenuhan data Sistem Informasi Industri Nasional oleh Pemerintah Kabupaten Tabalong, di mana sebagaimana kita ketahui, basis data ini ibaratnya data is the new oil. Berdasarkan basis data ini, maka untuk arah kebijakan ke depan kita bisa harapannya lebih tepat sasaran,” ujar Rikaria Ayuningtyas, Kabid Industri DKUKMPP Tabalong.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengelolaan Data dan Informasi Industri, Dinas Perindustrian Kalimantan Selatan selaku pemateri, Sri Kumala Handayani, meminta kerja sama dari pelaku usaha industri untuk membantu program Kementerian Perindustrian dengan cara mengaktifkan aplikasi SIINAS dan melakukan penginputan data serta mengupdatenya.

Diharapkan dengan demikian industri di Kalsel lebih maju, karena data SIINAS akan menjadi acuan untuk program-program peningkatan industri oleh kementerian.

“Karena sebelumnya data berbeda-beda dari statistik juga beda untuk industri, hasil produksi, dan lain-lain, makanya Kementerian Perindustrian bikin aplikasi biar data perindustrian, produktivitasnya, terkait tentang industri ini semua jadi lebih akurat, dan update untuk setiap pelaporannya,” ujar Sri Kumala Handayani, Kasi Pengelolaan Data & Informasi Industri Disperin Kalsel.

Sebagai informasi tambahan, pembuatan akun SIINAS dapat dilakukan secara mandiri oleh pelaku usaha industri dengan melengkapi syarat NIB, NPWP, dan email, kemudian diverifikasi oleh Pusdatin untuk mendapatkan username dan password. Satu akun SIINAS digunakan untuk satu pabrik, sehingga bagi perusahaan yang memiliki beberapa pabrik juga harus membuat akun untuk masing-masing pabriknya.

(Alfi Syahrin, TV Tabalong)

You may also like

Leave a Comment