Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Tabalong akan rutin melakukan patroli guna memastikan Ramadan di Tabalong berjalan tertib, tentram, dan aman. Patroli ini bertujuan untuk menjaga kondusivitas selama bulan Ramadan serta memastikan jam buka warung makan dan rumah makan sesuai dengan ketetapan Pemerintah Kabupaten Tabalong.
Patroli ini akan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Tabalong dengan berpedoman pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Secara sistematis, patroli rencananya akan dilaksanakan oleh Satpol PP dan Damkar Tabalong dalam tiga shift, yaitu pagi, siang, dan malam.
Dalam patroli tersebut, Satpol PP Tabalong akan memantau warung makan dan usaha sejenis agar beroperasi sesuai aturan, yakni dari siang hingga maksimal pukul 12 malam. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Tabalong, Tazeri Yanor, menuturkan bahwa dalam giat patroli nantinya, pihaknya akan melakukan penindakan secara humanis serta mengedepankan imbauan persuasif.
“Kita menegur secara humanis, Pak. Kita tegur secara lisan dengan baik-baik, jadi tidak boleh kita arogan, Pak. Karena saya sampaikan kepada anggota, jangan sampai kita arogan. Kita sampaikan baik-baik secara lisan, humanislah sifatnya,” ujar Tazeri Yanor, Kasatpol PP dan Damkar Tabalong.
Tazeri Yanor menambahkan, dirinya berharap para pelaku usaha dapat bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Tabalong dalam menciptakan momen Ramadan yang tertib, tentram, dan aman.
(Gazali Rahman/TV Tabalong)