Pemerintah Kabupaten Tabalong melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Tabalong Convention Center atau TCC pada Sabtu, 16 Maret 2024, di Tanjung Green City, Jalan Nan Sarunai, Kecamatan Murung Pudak.
Pembangunan Tabalong Convention Center atau TCC, yang ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Bupati Tabalong Anang Syakhfiani bersama Ketua DPRD Tabalong Mustafa, Dandim 1008 Tabalong Letkol Inf Budi Sanjaya Galih, Sekretaris Daerah Tabalong Hamida Munawarah, dan perwakilan Polres, Pengadilan Negeri, serta Kejaksaan Negeri Tabalong.
Dalam laporannya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tabalong, Wibawa Agung Subrata, menjelaskan bahwa TCC dibangun di lahan seluas 2,9 hektar dan dirancang untuk berbagai kegiatan berskala nasional, dengan kapasitas lebih dari 5 ribu orang.
Untuk mendukung pembangunan TCC tersebut, Pemerintah Daerah telah menganggarkan dana melalui APBD 2024 sebesar 42 miliar rupiah.
“Kemudian dilanjutkan dengan pembangunan gedung dengan anggaran juga dari APBD kabupaten itu sebesar kurang lebih 42 miliar dengan harapan mungkin kalau untuk penyelesaian sampai kea pa namanya fasilitas untuk di halamannya dan segalanya mungkin bisa di tahun mendatang tapi yang pasti untuk gedung diharapkan sudah selesai pada tahun ini,” ujar Wibawa Agung Subrata, Kepala Dinas PUPR Tabalong.
Sementara itu, Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani, menjelaskan bahwa pembangunan TCC dinilai sangat penting, lantaran Tabalong akan menjadi salah satu pusat kegiatan pemerintahan dan juga bisnis di wilayah penyangga ibu kota Nusantara.
“Nah ini maksudnya apa karena kedepan kita Tabalong ini akan menjadi pusat kegiatan kegiatan pemerintahan dan bisnis. Nah karenanya kita harus memiliki sebuah tempat yang konferensi yang representatif. Nah saya berharap ini akan memacu kawasan nan sarunai yang kita declare sebagai green city ya di kawasan hijau itu menjadi pusat perdagangan pusat pemerintahan dan pusat pendidikan,” ujar Anang Syakhfiani, Bupati Tabalong.
Disamping itu, Bupati Anang kembali menekankan agar pihak terkait dapat membuat peraturan daerah yang mengatur hadirnya kawasan tanaman produktif di sepanjang bahu Jalan Nan Sarunai, sehingga kawasan hijau yang produktif dapat benar-benar terwujud.
(Maria Ulfah, TV Tabalong)