Home Kesehatan RSPT Bangun IPAL Baru Tersertifikasi Layak Operasi

RSPT Bangun IPAL Baru Tersertifikasi Layak Operasi

by iin hendriyani

Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Rumah Sakit Pertamina Tanjung telah menggunakan sistem IPAL STP atau Sewage Treatment Plant, dan sudah memiliki Sertifikat Layak Operasi (SLO). Sehingga, air hasil olahan limbah dipastikan aman dan bisa digunakan kembali untuk keperluan nonmedis.

Usai melakukan peresmian gedung rawat inap baru Rumah Sakit Pertamina Tanjung, Direktur Medis PT Pertamina Bina Medika IHC, serta Pemerintah Kabupaten Tabalong, jajaran Rumah Sakit Pertamina Tanjung, dan tamu undangan lainnya, meresmikan fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Rumah Sakit Pertamina Tanjung, pada Kamis, 24 April 2025.

IPAL yang berkapasitas 70 meter kubik ini telah menggunakan teknologi anaerob-aerob yang telah tersertifikasi dan mendapatkan Sertifikat Layak Operasi (SLO) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

Direktur Rumah Sakit Pertamina Tanjung, dr. Alvin Malvinas Bayu Putra mengatakan, dengan adanya penerapan teknologi tersebut, maka hasil olahan limbah aman dan dapat digunakan kembali untuk kebutuhan nonmedis seperti menyiram taman.

“IPAL kami ini dengan metode STP (Sewage Treatment Plant), dan ini memastikan bahwa mekanismenya adalah ada beberapa tahapan, ada dua tangki besar di situ, sampai dengan output dari hasil keluaran limbahnya ini adalah yang baik dan aman bagi lingkungan, dan ini untuk penyemprotan taman,” ujar dr. Alvin Malvinas Bayu Putra, Direktur RS Pertamina Tanjung.

Direktur Medis PT Pertamina Bina Medika IHC, dr. Lia Gardenia Partakusuma, mengatakan bahwa IPAL ini merupakan bentuk komitmen Rumah Sakit Pertamina Tanjung terhadap keberlanjutan lingkungan. Dr. Lia berharap, langkah ini bisa menjadi benchmark nasional untuk pengelolaan limbah medis berkelanjutan.

“Rumah sakit adalah penghasil energi tertinggi dan juga menghasilkan limbah. Nah, kita nggak mau limbah kita, terutama limbah medis ini, mengotori lingkungan sekitar. Maka kita harus mempunyai sistem, dari mulai air bersih itu bagaimana caranya, kemudian juga limbah-limbah lain itu harus punya program atau sistem yang terstandar. Maka kita juga sudah ada penilaian dari Dinas Kesehatan maupun Dinas Lingkungan Hidup, sehingga kita bisa memenuhi persyaratan yang diminta. Jadi, limbah kita usahakan tidak sampai mencemari lingkungan,” ujar dr. Lia Gardenia Partakusuma, Direktur Medis PT Pertamina Bina Medika IHC.

Diketahui, untuk limbah padat medis atau limbah bahan beracun dan berbahaya (LB3) yang dihasilkan di Rumah Sakit Pertamina Tanjung akan ditampung di tempat penampungan sementara yang berada di Rumah Sakit Pertamina Tanjung. Kemudian, pengolahannya dilakukan pihak ketiga yang telah memiliki izin, dan untuk pemusnahan dilakukan di Balikpapan. Sedangkan untuk limbah padat nonmedis yang dihasilkan Rumah Sakit Pertamina Tanjung akan didaur ulang dan akan diambil oleh bank sampah.

(Nova Arianti / TV Tabalong)

You may also like

Leave a Comment