TABALONG — Pemerintah Kabupaten Tabalong menyerahkan bantuan dana hibah APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Bantuan ini diharapkan dapat mendukung kegiatan keagamaan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Penyerahan bantuan dana hibah ini dilakukan secara simbolis oleh Bupati Tabalong Haji Muhammad Noor Rifani di kediaman dinasnya, pada Rabu, 7 Oktober 2026.
Total dana hibah yang disalurkan sebesar 1 miliar 780 juta rupiah yang ditujukan bagi 25 penerima.
Penerima tersebut yaitu 3 masjid, 4 langgar, 1 gereja, 1 rukun kematian, 6 yayasan atau majelis taklim, 8 yayasan bidang pendidikan, dan 2 lembaga atau organisasi.
Bupati Tabalong, Haji Muhammad Noor Rifani, menyampaikan dana hibah yang diterima diharapkan digunakan sesuai proposal yang diajukan.
Pemanfaatannya juga diharapkan dapat mendukung berbagai keperluan, mulai dari kegiatan keagamaan, kebutuhan jamaah dan murid, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya.
“Mudah-mudahan dengan diterimanya bantuan ini, kegiatan ataupun sesuai proposal yang mereka lakukan ini, bisa dilaksanakan dan nanti bisa memberi manfaat kepada para jemaah ataupun para murid-murid ataupun juga kegiatan-kegiatan keagamaan lainnya,” ujar Muhammad Noor Rifani, Bupati Tabalong.
Haji Fani juga menekankan setiap penerima bertanggung jawab atas penggunaan dana hibah yang diterima.
Pertanggungjawaban tersebut wajib dilaporkan kembali kepada Pemerintah Kabupaten Tabalong, termasuk melalui proses pemeriksaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dano Nafarin, TV Tabalong Melaporkan.
