Bupati Tabalong Haji Muhammad Noor Rifani meresmikan Gedung Pembelajaran Pesantren Al-Qur’an di Desa Padangin, Kecamatan Muara Harus, pada Rabu, 17 Juni 2026.
Peresmian Gedung Pembelajaran Pesantren Al-Qur’an ini ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita yang dilakukan oleh Bupati Tabalong, Haji Muhammad Noor Rifani, yang didampingi Wakil Bupati Tabalong, Habib Muhammad Taufani Alkaf, serta Ketua TP PKK Tabalong, Desi Suryanti.
Dalam sambutannya, Bupati Tabalong Haji Muhammad Noor Rifani mengapresiasi seluruh pengurus dan masyarakat yang telah bergotong royong mewujudkan berdirinya gedung pembelajaran ini.
Terlebih menurutnya, kehadiran lembaga pendidikan keagamaan memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi muda di tengah tantangan perkembangan zaman.
Sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan lembaga pendidikan keagamaan ini, Haji Fani turut menyampaikan rencana pemberian bantuan peningkatan fasilitas dalam menunjang kegiatan pembelajaran, sehingga mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
“Insyaallah, jadi ulun pokoknya seberatan bekaramik di wadah Ustadz Wahyu nih, kita tukarkan keramiknya. Nah, kenapa? Karena ini sesuai dengan visi kami, religius, ya. Masyarakat kita religius, generasi kita religius,” ujar Muhammad Noor Rifani, Bupati Tabalong.
Haji Fani berharap Gedung Pembelajaran Al-Qur’an ini dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat, tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu agama, namun juga menjadi sarana membentuk generasi yang cerdas, berakhlak, dan memiliki daya saing.
Dano Nafarin, TV Tabalong, melaporkan.
